Pangkalpinang, Demokrasibabel – DPRD Kota Pangkalpinang menyoroti belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif meski pemerintahan Wali Kota Saparudin telah berjalan sekitar satu tahun. Posisi strategis tersebut bahkan sudah beberapa kali berganti pejabat yang mengampu tugas sementara.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, mengatakan jabatan Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, menurutnya, ketidakpastian pengisian jabatan tersebut perlu mendapat perhatian serius.
Dalam beberapa bulan terakhir, posisi Sekda Pangkalpinang diketahui telah berganti pengampu tugas, mulai dari Mie Go, Budiyanto hingga kini Syarli Nopriansyah.
“Pergantian boleh saja menjadi bagian dari dinamika birokrasi. Namun, jika jabatan sepenting Sekda terus berganti tanpa kepastian definitif, publik tentu layak bertanya, sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan pemerintahan Kota Pangkalpinang?” kata Iqbal, Rabu (4/11/2026).
Iqbal menilai persoalan tersebut tidak cukup dijelaskan dengan alasan proses administrasi, mekanisme manajemen talenta maupun tahapan pengisian jabatan yang masih berjalan.
Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa terus berada dalam fase menunggu, sementara berbagai persoalan pembangunan membutuhkan penanganan dan koordinasi lintas OPD.
Dia menyinggung sejumlah pekerjaan rumah Pemkot Pangkalpinang, mulai dari infrastruktur perkotaan, persoalan persampahan, drainase menjelang musim hujan, pelayanan publik hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Jika untuk mencari Sekda definitif saja membutuhkan waktu sedemikian panjang, publik tentu patut bertanya, bagaimana pemerintah memastikan pekerjaan rumah Pangkalpinang yang jauh lebih banyak dapat diselesaikan tepat waktu?” ujarnya.
“Jangan ada kesan jalan di tempat. Seluruh persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas OPD yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” sambungnya.
Selain persoalan pengisian jabatan, Iqbal juga mempertanyakan ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Dia menilai perlu ada penjelasan apakah pemerintah kota belum memiliki figur internal yang memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan Sekda.
“Jangan sampai muncul kesan jumlah ASN begitu banyak, tetapi ketika mencari figur untuk jabatan paling strategis dalam koordinasi birokrasi, pemerintah justru harus melihat ke luar,” ungkapnya.
Dia juga mempertanyakan efektivitas sistem kaderisasi dan pemetaan talenta ASN yang diterapkan Pemkot Pangkalpinang.
“Apakah sistem kaderisasi belum berjalan optimal? Apakah pemetaan talenta belum menghasilkan kandidat yang memenuhi persyaratan atau ada persoalan lain?” tanyanya.
Iqbal mengingatkan Sekda memiliki peran sentral dalam memastikan setiap dinas bekerja sesuai target dan kebijakan kepala daerah.
Karena itu, Fraksi Gerindra DPRD Pangkalpinang meminta pemerintah kota memberikan penjelasan mengenai perkembangan persiapan pengisian jabatan Sekda definitif, termasuk target waktu penyelesaiannya.
“Masyarakat tidak membayar pajak untuk menyaksikan siapa yang bergantian menduduki kursi sementara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pangkalpinang, Suprayitno, menjelaskan pemerintah kota saat ini tengah mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Siap, saat ini kita sedang mengusulkan Pj Sekda ke Pj Gubernur dan masih dalam proses. Untuk definitif mungkin bisa langsung ke Pak Wali Kota,” jelas Suprayitno melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2026).
BKPSDMD juga mengonfirmasi nama pejabat yang diusulkan menjadi Pj Sekda masih Syarli Nopriansyah, yang saat ini mengampu jabatan tersebut.
Saat ditanya mengenai pertimbangan pengusulan Pj Sekda, sementara posisi itu sebelumnya telah beberapa kali berganti pengampu, Suprayitno menyebut keputusan tersebut merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Pangkalpinang.
“Untuk pertimbangan tentu hal prerogatif PPK, yaitu Pak Wali Kota,” jawabnya.
Adapun mengenai kepastian pengisian jabatan Sekda definitif, BKPSDMD mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan langsung kepada Wali Kota Pangkalpinang.








