Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – DPRD Kepulauan Bangka Belitung menargetkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) rampung pada 20 November 2026. Revisi ini diarahkan untuk menjadikan perairan Batu Beriga, Bangka Tengah, sebagai kawasan bebas tambang dan zona tangkap nelayan.
Target tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda RZWP3K di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Kamis (22/10/2026).
Rapat dipimpin anggota DPRD Babel Edi Nasapta dan dihadiri Mehoa, Maryam, Sardi, Ferry, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Pejuang Aliansi Bebaskan Batu Beriga dari Zona Tambang juga turut hadir.
Edi mengatakan seluruh fraksi di DPRD Babel mendukung percepatan revisi perda tersebut, khususnya untuk memperjuangkan perairan Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, agar ditetapkan sebagai kawasan bebas tambang.
“Semua fraksi yang ada di DPRD Babel mendukung perjuangan ini demi kepentingan masyarakat. Dan yang jelas bahwa seluruh DPRD, seluruh fraksinya berpihak kepada kepentingan Batu Beriga untuk kita jadikan sebagai kawasan bebas tambang,” kata Edi.
Politikus NasDem dari daerah pemilihan Belitung itu menyebut proses finalisasi revisi perda masih membutuhkan pembahasan yang cermat. Menurutnya, seluruh aspek dan kaidah teknis harus diperhatikan agar hasil revisi memiliki landasan yang kuat.
“Semua harus memperhatikan semua aspek dan kaidah-kaidah teknis secara teliti, tidak boleh sembarangan agar produk revisi yang dihasilkan nanti tidak menjadi produk yang mudah dimentahkan atau menjadi produk yang sia-sia,” ujarnya.
Edi menegaskan, DPRD Babel telah menyusun jadwal penyelesaian revisi tersebut. Pihaknya berharap pembahasan dapat dituntaskan sesuai target dan diputuskan melalui rapat paripurna pada 20 November 2026.
“Target kami hasil revisi ini akan bisa kita putuskan melalui rapat paripurna di tanggal 20 November. Karena memang ini sudah ada timeline-nya, kecuali memang ada sedikit perubahan waktu, itu pun paling mundur sedikit. Agar Batu Beriga jadi zona bebas tambang seperti juga Belitung yang tetap akan menjadi zona bebas tambang,” tutupnya.







