Bangka Selatan, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membahas langkah lanjutan penanganan warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, setelah masa transisi pemulihan bencana berakhir. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan warga dan pengelolaan bantuan pascabencana.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (23/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Firmansyah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris kecamatan, serta kepala desa.
Dalam rapat itu, Pemkab Bangka Selatan menyoroti perlunya penetapan kebijakan lanjutan setelah masa transisi pemulihan berakhir. Pemerintah daerah juga membahas mekanisme penanganan warga serta pengelolaan bantuan agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi masyarakat terdampak.
Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan kebutuhan warga di lapangan, kemampuan keuangan dan sumber daya pemerintah daerah, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program.
“Pemerintah daerah berupaya mencari langkah terbaik bagi masyarakat terdampak, dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi dan kemampuan yang dimiliki. Kita ingin memastikan bahwa tindak lanjut penanganan pascabencana, termasuk pengelolaan bantuan, dapat dilaksanakan secara baik, tertib, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Hefi.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam menindaklanjuti kebutuhan warga terdampak kebakaran.
Masukan dan informasi dari lapangan, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sebelum menentukan kebijakan lanjutan. Dengan demikian, langkah yang diambil diharapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Pemkab Bangka Selatan berkomitmen melanjutkan penanganan warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku dan kemampuan daerah. Koordinasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan proses pemulihan berjalan terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.







