Kapolda Babel Ajak ‘Bayar Utang’ ke Alam, Tanam 3.000 Pohon di Pantai Rebo

by -1134 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol. Viktor T. Sihombing mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, penanaman pohon menjadi salah satu cara untuk “membayar utang” kepada alam akibat eksploitasi sumber daya alam yang selama ini belum diimbangi dengan upaya pemulihan.

Hal itu disampaikan Viktor saat memimpin kegiatan reklamasi dan penanaman pohon di Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Kegiatan reklamasi dengan penanaman pohon ini merupakan bentuk aksi positif agar alam memberikan reaksi positif kepada kita. Selama ini banyak pohon yang ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya kita masih memiliki utang terhadap lingkungan,” kata Viktor.

Menurut Viktor, Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, perkebunan hingga pertambangan. Namun, pemanfaatannya harus dibarengi dengan upaya pelestarian agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Dampaknya bukan hanya terhadap estetika atau pemandangan, tetapi juga terhadap ketahanan ekologi, ketahanan pangan, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.

Viktor menegaskan setiap tindakan manusia akan mendapat balasan dari alam. Karena itu, menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.

“Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, kalau aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita. Banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah merupakan salah satu bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Ia mengatakan reklamasi dan rehabilitasi lahan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Sebab, aktivitas pemanfaatan lahan dan sumber daya alam masih terus berlangsung sehingga harus diimbangi dengan upaya pemulihan.

Viktor mengungkapkan, sejak 2022 hingga 2025 Polda Babel telah menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas sekitar 297,1 hektare.

“Kalau dibandingkan dengan luas lahan yang perlu dipulihkan tentu masih kecil. Karena itu, upaya ini harus terus dilakukan agar lingkungan menjadi lebih hijau, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pada kegiatan reklamasi tahun ini, penanaman pohon dilakukan serentak di seluruh jajaran Polres di Bangka Belitung. Sementara di Pantai Rebo, reklamasi dilakukan di lahan seluas tiga hektare dengan menanam 3.000 bibit pohon, terdiri atas 2.000 bibit mangrove dan 1.000 bibit cemara laut.

Selain mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan, Polda Babel juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam.

“Preemtif, preventif, dan represif harus berjalan seimbang. Penegakan hukum diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan sehingga keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” pungkas Viktor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.