Bangka Tengah, Demokrasibabel – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, Nordianto, mengajak masyarakat segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.
Menurut Nordianto, IKD menjadi solusi layanan administrasi modern karena masyarakat tidak lagi harus selalu membawa dokumen fisik saat mengakses layanan kependudukan.
“IKD hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Selain praktis, layanan ini juga mendukung percepatan pelayanan publik berbasis elektronik,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, Disdukcapil Bangka Tengah saat ini terus menggencarkan layanan aktivasi IKD, baik melalui pelayanan langsung di kantor maupun program jemput bola ke sekolah, kantor pemerintahan, pusat keramaian, desa, dan kelurahan.
Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi cukup membawa KTP elektronik dan smartphone, kemudian proses aktivasi akan dibantu langsung oleh petugas Disdukcapil.
Nordianto menyebut, aplikasi IKD memiliki banyak manfaat karena dapat menyimpan berbagai dokumen kependudukan seperti KTP digital, Kartu Keluarga, hingga dokumen lainnya secara aman dalam satu aplikasi.
Selain itu, IKD juga memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pengajuan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga pembaruan data pendidikan dan golongan darah secara lebih praktis.
Ia menambahkan, penggunaan IKD turut membantu mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya aktivasi IKD agar pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” tutupnya.








