Bangka Tengah, Demokrasibabel – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Bangka Tengah. APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan mendorong investasi daerah.
Penyampaian Raperda APBD 2027 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bangka Tengah, Kecamatan Koba, Rabu (7/10/2026). Dalam kesempatan itu, Algafry menyerahkan dokumen Raperda APBD kepada Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus untuk dibahas bersama.
Algafry mengatakan penyusunan APBD 2027 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Penyusunannya juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 kita arahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat,” kata Algafry.
Tema pembangunan Bangka Tengah pada 2027 yakni “Penguatan Pembangunan SDM dan Peningkatan Investasi Sektor Unggulan Daerah melalui Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.”
Tema tersebut dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan. Ketiganya yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan, serta menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan berkualitas.
Algafry menegaskan pengelolaan APBD akan menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh target pembangunan daerah tahun 2027 dapat dicapai dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus memastikan anggaran yang dikelola benar-benar mendukung pencapaian prioritas pembangunan,” ujarnya.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Bangka Tengah diproyeksikan sekitar Rp 797,2 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat menjadi Rp 150 miliar.
Pemkab Bangka Tengah juga mendapat informasi adanya peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Besaran tersebut nantinya akan disesuaikan dalam tahapan pembahasan RAPBD 2027.
Menurut Algafry, peningkatan PAD menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Optimalisasi pendapatan daerah terus kita dorong dengan tetap memperhatikan potensi yang ada dan kondisi masyarakat. Di sisi belanja, kita akan memastikan anggaran diarahkan pada kebutuhan prioritas dan pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengatakan pembahasan Raperda APBD 2027 telah dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November.
“Kami sudah menjadwalkan pembahasan di bulan Oktober sampai November. Mudah-mudahan sebelum akhir November sudah disepakati antara pemerintah daerah dan ditetapkan oleh DPRD,” kata Batianus.
Batianus menyambut baik adanya penambahan TKD yang dinilai dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi Bangka Tengah. Namun, tambahan ruang fiskal tersebut tetap harus dikelola secara seimbang dengan kemampuan pendapatan daerah.
“Kami bersyukur dan berterima kasih ada penambahan TKD sehingga ruang fiskal APBD kita lebih baik ke depannya,” ujarnya.
DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lanjut Batianus, akan mendorong keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Salah satunya melalui optimalisasi PAD.
“DPRD selalu mendorong untuk peningkatan pendapatan asli daerah, karena masih ada potensi-potensi yang memungkinkan untuk kita optimalkan,” pungkasnya.







