Pangkalpinang, Demokrasibabel – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) atas komitmennya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima Riza saat menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026) malam.
Riza mengatakan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah sebuah kebanggaan sekaligus kebahagiaan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkum Babel atas apresiasi ini,” kata Riza dalam keterangannya.
Ia menegaskan, keberadaan Posbankum diharapkan mampu mempermudah masyarakat desa dan kelurahan mendapatkan bantuan serta pendampingan hukum secara cepat dan mudah.
“Dengan hadirnya Posbankum, harapan kami adalah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus bekerja keras memperkuat akses keadilan yang mudah, cepat, dan humanis,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Bangka Selatan juga telah melatih sebanyak 172 paralegal yang dibina langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari jumlah tersebut, sembilan orang berhasil meraih gelar Certified Paralegal of Legal Aid (C.P.L.A).
Para paralegal itu nantinya berperan sebagai pendamping dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan, khususnya melalui penyelesaian sengketa nonlitigasi berbasis Restorative Justice (RJ).
Tak hanya itu, Kabupaten Bangka Selatan juga memiliki lima kepala desa yang meraih gelar Nonlitigation Peacemaker (NLP) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kelima kepala desa tersebut yakni Kepala Desa SJP Toha Maksum, Kepala Desa Pangkal Buluh Marjan, Kepala Desa Airbara Muklis Insan, Pj Kepala Desa Tiram Rosyadi, dan Kepala Desa Nangka Bayumi.
Pencapaian itu disebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mendorong budaya penyelesaian konflik secara damai melalui musyawarah yang mengedepankan prinsip keadilan di tengah masyarakat.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga paralegal, dan Kementerian Hukum, layanan Posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memastikan akses keadilan merata hingga pelosok desa dan kelurahan.(Daffi)







