Bangka Selatan, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan media sosial demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
Ajakan itu disampaikan bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini membawa tantangan besar yang harus dihadapi bersama.
Menurut dia, perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan pemerintah, orang tua, dunia pendidikan hingga masyarakat luas.
“Bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Bangka Selatan, para orang tua, stakeholder pendidikan, aparatur pemerintah untuk bersama-sama menjaga ruang digital anak-anak kita, terutama dalam bermedia sosial,” kata Yuri, Senin (25/5/2026).
Yuri menjelaskan, pemerintah saat ini telah menetapkan kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak usia 16 tahun ke bawah melalui Peraturan Pemerintah yang dikenal sebagai PP Tunas.
Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menghindarkan anak-anak dari paparan konten negatif, ancaman kejahatan siber serta kecanduan media sosial yang pada akhirnya dapat berdampak buruk terhadap perkembangan dan masa depan mereka,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Yuri, Pemkab Bangka Selatan masih melakukan koordinasi lintas sektor guna mempersiapkan implementasi kebijakan tersebut di daerah.
Pihaknya juga tengah menyiapkan tim sosialisasi, pengawasan hingga evaluasi pelaksanaan PP Tunas.
“Saat ini kami masih berkoordinasi lintas sektor untuk membentuk tim sosialisasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PP Tunas ini. Kami juga menjajaki kemungkinan penerapan pilot project PP Tunas di lingkungan sekolah maupun desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Yuri berharap seluruh pihak dapat mendukung langkah tersebut demi menciptakan generasi muda Bangka Selatan yang cerdas, sehat secara digital dan terlindungi dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.(Daffi)







