BELITUNG TIMUR – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 160 kampil pasir timah dengan berat sekitar 8 ton.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan dua orang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,” kata Agus, Jumat (18/9/2026) di Mapolda Babel.
Agus menjelaskan, pengungkapan tersebut berlangsung di Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Lenggang Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HL (51) yang berperan sebagai sopir dan AD (25) sebagai kuli angkut. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud Polda Babel.
“Ada 2 orang yang diamankan yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud,” tutur Agus.
Menurut Agus, ratusan kampil pasir timah tersebut diduga akan dikirim ke luar Provinsi Bangka Belitung.
“Berdasarkan keterangan awal, 160 kampil pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal untuk diselundupkan keluar Belitung,” sebutnya.
Setelah diamankan, kedua orang tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Belitung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Agus mengatakan kedua terduga pelaku selanjutnya direncanakan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Babel untuk proses pemeriksaan. Sementara itu, barang bukti berupa 160 kampil pasir timah dititipkan di GPT PT Timah di Gantung.
“Kedua terduga pelaku rencananya akan dibawa ke Mako Polairud Polda Babel, sedangkan untuk barang bukti 160 kampil pasir timah dititipkan ke GPT PT. Timah di Gantung,” pungkasnya.









