Bupati Basel Lantik 7 Kades, Ingatkan Jangan Abaikan Keluhan Warga

by -1422 Views

Toboali, Demokrasibabel – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid melantik tujuh kepala desa hasil Pilkades Serentak 2026. Riza berpesan agar para kepala desa menjalankan amanah dengan memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan digelar di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (10/9/2026). Ketujuh kepala desa tersebut akan menjalankan masa jabatan selama delapan tahun, yakni periode 2026-2034.

Tujuh kepala desa yang dilantik berasal dari Desa Jeriji, Delas, Paku, Simpang Rimba, Bangka Kota, Tiram, dan Celagen.

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, para camat, unsur pemerintahan desa, BPD, panitia Pilkades, organisasi pemerintahan desa, serta keluarga kepala desa terpilih.

Dalam sambutannya, Riza menyampaikan apresiasi kepada para Penjabat (Pj) Kepala Desa yang telah menjalankan pemerintahan hingga seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 selesai.

Riza juga meminta perangkat daerah memperhatikan kinerja para Pj kepala desa, khususnya yang berasal dari kalangan ASN. Menurutnya, ASN yang menunjukkan kinerja baik selama menjabat sebagai Pj kepala desa layak dipertimbangkan dalam pengembangan karier maupun promosi jabatan.

Dia turut mengapresiasi Forkopimda dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades Serentak sehingga berjalan aman, tertib, dan demokratis.

“Perintah saya selaku kepala daerah, layani masyarakat kalian dengan baik, dengan benar, dengan adil tanpa terkecuali,” tegas Riza.

Riza meminta tujuh kepala desa yang baru dilantik segera membangun komunikasi dan memperkuat kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Menurutnya, APDESI dapat menjadi ruang bagi para kepala desa untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan.

Dia juga menyoroti terpilihnya kepala desa perempuan dalam Pilkades 2026. Riza menilai kehadiran pemimpin perempuan di tingkat desa merupakan catatan positif sekaligus kebanggaan bagi Bangka Selatan.

Riza mengingatkan pelantikan bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar kepada masyarakat. Para kepala desa diminta tidak membeda-bedakan warga dalam memberikan pelayanan.

Menurut Riza, jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang diperoleh melalui proses demokrasi. Karena itu, setiap kepala desa harus mempertanggungjawabkan kepercayaan tersebut dengan menjalankan pemerintahan secara sungguh-sungguh.

Pemerintah daerah, kata Riza, akan tetap melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Jika ditemukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan, penanganan dapat dilakukan sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku.

“Jangan sampai saya mendengar kalian mengabaikan keluhan rakyat desa masing-masing. Amanahlah dalam melaksanakan tugas. Delapan tahun bukan waktu yang singkat,” ujarnya.

Riza menegaskan pemerintah daerah dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap kepala desa yang tidak menjalankan amanah dan tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia pun mengajak para kepala desa menggunakan masa jabatan delapan tahun untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya menasihati diri saya sendiri dan menasihati rekan-rekan semua, berbuat baiklah, amanahlah. Kalau kita berbuat baik, insyaallah kebaikan itu akan kembali kepada kita. Demikian juga sebaliknya. Jadi, amanahlah dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.