Polda Babel Sita 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi, Selamatkan Puluhan Ribu Warga

by -393 Views

Pangkalpinang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pangkalpinang. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 16,465 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing mengatakan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Pengungkapan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Kepolisian Bangka Belitung, dalam mendukung program kerja dan arahan kebijakan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Viktor, Kamis.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba atau Bersinar. Polda Babel bersama jajaran Polres juga memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri. Kita juga butuh pihak lain yang membantu karena ini masalah bersama,” ujarnya.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Ditresnarkoba Polda Babel bersama Bea Cukai Pangkalpinang pada Selasa (25/8). Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan masuknya narkotika ke wilayah Bangka Belitung.

Petugas kemudian melakukan koordinasi, menyusun strategi, serta membagi tugas sebelum melakukan penindakan pada Rabu (26/8) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial A alias AS, warga Pangkalpinang yang bekerja sebagai nelayan. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Raya Sungailiat, Selindung, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Dari lokasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobil yang digunakannya, polisi menemukan dua tas berisi paket narkotika yang dikemas menyerupai kemasan minuman atau teh asal China.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di lokasi kedua dengan disaksikan ketua RT setempat. Di rumah tersebut, petugas menemukan satu kardus berwarna cokelat bertuliskan Mizone yang berisi 10 bungkus barang diduga narkotika.

Selain narkotika, polisi juga menemukan sejumlah peralatan seperti timbangan dan perlengkapan pengemasan.

Viktor mengatakan keberadaan timbangan dan peralatan pengemasan tersebut mengindikasikan tersangka diduga tidak hanya menggunakan narkotika, tetapi juga terlibat dalam aktivitas peredaran.

Polisi Kejar Pengendali Jaringan

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Pengendali jaringan diduga menggunakan nomor telepon berkode negara +60 untuk menyamarkan identitas dan memutus hubungan langsung dengan pelaku di lapangan.

Tersangka A alias AS disebut menerima perintah untuk mendatangi titik tertentu yang dikirim melalui Google Maps. Setelah tiba di lokasi yang ditentukan, narkotika diserahkan oleh orang lain untuk kemudian dibawa oleh tersangka.

“Modus seperti ini sering dilakukan para bandar untuk memutus hubungan atau membuat sel terputus. Kalau tersangka ini tertangkap, dia tidak mudah dilacak,” kata Viktor.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 16.465 gram atau sekitar 16,46 kilogram serta 4.980 butir ekstasi.

Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp21,252 miliar. Perhitungan itu berdasarkan harga sabu sekitar Rp1,2 juta per gram dan ekstasi sekitar Rp300 ribu per butir.

Dengan jumlah barang bukti tersebut, polisi memperkirakan peredaran narkotika yang berhasil digagalkan berpotensi menjangkau sekitar 87.305 jiwa.

“Jadi paling tidak kita bisa mencegah dan menyelamatkan pemanfaatannya oleh masyarakat sebesar jumlah tersebut. Ini cukup banyak,” ujar Viktor.

Kapolda Babel turut mengapresiasi masyarakat dan media yang ikut mendukung upaya pemberantasan narkotika, khususnya melalui penyampaian informasi kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.