Ratusan Petani Desa Nangka Laporkan Kades ke Kejari Basel, Diduga Terima Gratifikasi

by -1002 Views

Bangka Selatan, Demokrasibabel – Polemik di Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan kembali mencuat. Ratusan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani melaporkan Kepala Desa Nangka, Bayumi, ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Primayuda Yutama, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, laporan masyarakat masih dalam tahap telaah oleh tim pidana khusus (Pidsus).

“Pelaporan oleh warga Desa Nangka terhadap Kades Nangka terkait dugaan adanya gratifikasi atau suap yang diduga diterima oleh oknum Kades Nangka,” kata Primayuda, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.

“Itu sedang ditelaah oleh Pidsus. Terkait hasil ataupun progres masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Koordinator masyarakat Desa Nangka, Suryadi, membenarkan laporan tersebut diajukan atas nama ratusan petani yang meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan yang mereka laporkan.

“Iya benar, kami dari ratusan petani Desa Nangka telah membuat laporan dugaan gratifikasi yang diduga telah diterima oknum Kades Nangka ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan,” kata Suryadi.

Menurutnya, masyarakat telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang dinilai dapat mendukung laporan tersebut.

“Kami telah mengantongi dugaan transfer dana yang diduga berasal dari pihak perusahaan pabrik sawit kepada Kades dan istrinya yang kami nilai cukup kuat untuk dijadikan barang bukti dugaan gratifikasi,” ujarnya.

Suryadi berharap Kejaksaan Negeri Bangka Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung dan berharap Kejari Bangka Selatan untuk dapat segera memutuskan hasil dari laporan kami,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nangka, Bayumi, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya aliran dana ke rekening pribadinya maupun rekening istrinya belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Siap bang,” jawab Bayumi singkat saat dihubungi.

Selain melaporkan dugaan gratifikasi ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, warga Desa Nangka sebelumnya juga telah menyampaikan pengaduan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (8/6). Pengaduan tersebut berkaitan dengan kondisi Jalan Usaha Tani (JUT) yang disebut mengalami kerusakan hingga putus akibat aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan lebih lanjut dan menjaga keberimbangan informasi.

Catatan: Informasi ini bersumber dari laporan yang disampaikan warga dan masih dalam tahap telaah oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Dugaan yang disampaikan belum terbukti dan menunggu hasil pendalaman aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.