DPRD Babel Cari Formula Dongkrak Harga Sawit, Soroti Indeks K hingga Distribusi

by
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar

Pangkalpinang, Demokrasibabel – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang masih berfluktuasi di tingkat petani. Rapat ini menjadi kali ketiga dilakukan sebagai upaya mencari solusi konkret.

Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan pertemuan lanjutan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan langkah nyata untuk mendorong kenaikan harga TBS.

“Ini sudah rapat ketiga, kita ingin ada hasil yang bisa langsung dirasakan petani, terutama soal peningkatan harga di lapangan,” kata Eddy, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, meski pemerintah telah menetapkan harga melalui mekanisme tertentu, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu faktor yang disoroti adalah indeks K, yang menjadi komponen penting dalam penentuan harga TBS.

Menurutnya, terdapat peluang untuk mengoptimalkan nilai indeks tersebut. Pasalnya, daerah lain mampu mencapai angka lebih tinggi dibanding Bangka Belitung.

“Kalau indeks K bisa naik sedikit saja, dampaknya langsung terasa pada harga TBS. Ini perlu dikaji lebih lanjut secara teknis,” ujarnya.

Eddy menilai, kenaikan harga sebesar Rp10 hingga Rp20 per kilogram sudah cukup membantu petani. Ia juga mengingatkan agar harga di tingkat pabrik tetap terjaga, sehingga tidak berdampak pada turunnya harga di tingkat petani.

“Kalau di pabrik sudah di angka Rp3.000 per kilogram, jangan sampai di petani jatuh terlalu jauh. Idealnya tetap berada di kisaran yang wajar,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti panjangnya rantai distribusi yang dinilai ikut memengaruhi harga di tingkat petani. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan tempat penampungan hasil (RAM) di tingkat desa.

Dengan adanya fasilitas tersebut, petani diharapkan tidak terlalu bergantung pada pengepul, sehingga harga jual bisa lebih kompetitif.

Di sisi lain, DPRD turut mendorong perusahaan kelapa sawit untuk memperkuat kemitraan dengan petani. Skema ini dianggap mampu meningkatkan kualitas produksi sekaligus menjamin kepastian pasar bagi hasil panen petani.

Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan perusahaan agar segera menyesuaikan perizinan sesuai dengan aturan terbaru pemerintah, yang mengharuskan pabrik memiliki izin terpisah dan tidak lagi terintegrasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia, menekankan pentingnya edukasi kepada petani terkait mekanisme penetapan harga TBS.

Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu petani mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi harga, termasuk kualitas dan rendemen.

“Selain edukasi, pengawasan juga harus diperkuat agar harga di lapangan sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan petani,” katanya.

DPRD memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada petani sawit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.