DPRD Babel Terima Audiensi GMKI, Bahas Narkoba hingga Legalitas Tambang Rakyat

by

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, tampak lebih hidup dari biasanya pada Senin (13/4/2026). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) datang untuk menyampaikan berbagai keresahan, mulai dari masa depan generasi muda hingga persoalan tambang rakyat.

Audiensi tersebut berlangsung hangat dan terbuka. Pertemuan ini tak sekadar formalitas, melainkan menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan legislatif untuk membahas isu-isu krusial yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat.

Didit menyambut serius aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa persoalan seperti narkotika dan judi online bukan hanya isu daerah, tetapi sudah menjadi ancaman nasional bagi generasi muda.

“Poin-poin yang disampaikan ini memang menjadi permasalahan nasional. Ini menyangkut bagaimana ke depan menjaga eksistensi generasi muda,” ujar Didit.

Ia menyebut DPRD Babel akan mendorong koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Meski demikian, ia menekankan pentingnya edukasi di lingkungan masyarakat.

“Yang penting bagaimana di kalangan kita sendiri, anak-anak kita, sahabat kita, diberikan edukasi. Bahaya ini berdampak, merusak pikiran dan kesehatan,” tegasnya.

Selain isu sosial, persoalan pertambangan juga menjadi perhatian. Didit mengungkapkan bahwa DPRD Babel dalam waktu dekat akan mengesahkan Peraturan Daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi legal bagi penambang.

Menurutnya, IPR merupakan turunan dari Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan pemerintah pusat, namun harus diusulkan oleh kepala daerah.

“IPR ini solusi agar penambang memiliki legalitas dan bisa bekerja dengan nyaman. Tapi tidak semua daerah bisa, karena tergantung pada usulan WPR dari kepala daerah,” jelasnya.

Saat ini, baru tiga daerah yang akan masuk dalam skema IPR, yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur. Sementara Bangka, Bangka Barat, dan Belitung masih menunggu usulan WPR.

“Kalau WPR-nya belum ada, maka IPR-nya tidak bisa diterapkan. Ini yang perlu dipahami masyarakat,” ujarnya.

Didit juga mengapresiasi data yang dibawa GMKI, termasuk temuan peningkatan angka tertentu yang menjadi indikator kondisi sosial yang perlu diwaspadai. Ia mengajak mahasiswa untuk terus aktif mengawal pembangunan daerah.

“Mari kita bahas negeri ini bersama. Ini milik kita semua, bukan milik siapa-siapa,” katanya.

Di akhir pertemuan, Didit menyinggung upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak royalti timah yang belum sepenuhnya diterima. Ia berharap dukungan masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk turut menyuarakan hal tersebut.

“Kami berharap royalti sekitar dua triliun bisa dibayarkan pusat. Kalau itu cair, kita bisa gunakan untuk pendidikan, termasuk beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu,” ungkapnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk merawat harapan bahwa generasi muda, pemerintah, dan masyarakat dapat berjalan bersama menjaga Bangka Belitung di tengah berbagai tantangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.