Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Peran Strategis DWP, Sekda Pastikan TPP Pegawai Tidak Dikurangi

by

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan bahwa Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan kebijakan pembatasan belanja pegawai tidak akan berdampak pada pengurangan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, saat menghadiri kegiatan halal bihalal Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat peran perempuan dalam mendukung kinerja aparatur pemerintah pasca Hari Raya Idulfitri.

“Dharma Wanita Persatuan bukan sekadar organisasi pendamping, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah dalam berbagai sektor pembangunan, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik,” ujar Mie Go.

Ia menilai, selama ini kontribusi DWP telah berjalan selaras dengan program organisasi perangkat daerah (OPD) dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara DWP dan pemerintah daerah diharapkan terus ditingkatkan.

Menurutnya, peran perempuan dalam keluarga juga memiliki pengaruh besar terhadap kinerja aparatur pemerintah.

“Peran ibu-ibu sangat besar dalam menciptakan keharmonisan keluarga. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tambahnya.

Pemkot Pastikan TPP Pegawai Tidak Dikurangi
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Ia mengakui, ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Namun demikian, Pemkot Pangkalpinang memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun pemberhentian pegawai.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk tidak melakukan pengurangan TPP maupun pemberhentian pegawai. Upaya komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, Pemkot Pangkalpinang telah mengusulkan penyesuaian komponen anggaran, salah satunya melalui pengalihan sebagian belanja pegawai ke pos belanja barang dan jasa agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PAN-RB sebagai bentuk koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Di akhir sambutannya, Sekda berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak kepada daerah, sehingga ruang fiskal daerah tetap terjaga tanpa mengurangi kesejahteraan pegawai.

“Pemerintah daerah berharap adanya kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih luas, sehingga tidak membebani daerah dan tetap menjaga kesejahteraan pegawai,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.