Pangkalpinang, Demokrasibabel – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029. Dalam paripurna tersebut, Hardi Effendi dari Partai Gerakan Indonesia Raya resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Dr. Adi Sucipto, Sp.B.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan rapat paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi sebagai representasi asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.
“Paripurna yang dilaksanakan saat ini adalah bentuk pelaksanaan amanat konstitusi, yakni peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu saudara Hardi Effendi,” kata Didit dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menjelaskan, mekanisme proses PAW telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan DPRD tentang tata tertib dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah diterima.
“Alhamdulillah, SK Menteri Dalam Negeri sudah kami terima sehingga hari ini dapat dilaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD,” ujarnya.
Didit turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menjalankan tugasnya sehingga seluruh proses dan mekanisme PAW berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Setelah prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung dengan tertib dan khidmat, Didit menyampaikan ucapan selamat kepada Hardi Effendi atas amanah barunya sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2024-2029.
“Semoga saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat serta dapat bekerja sama dengan seluruh komponen DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga almarhum Dr. Adi Sucipto, Sp.B atas pengabdian almarhum selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Didit berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT atas dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Bangka Belitung.








