Edi Nasapta : Status Internasional Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Harus Diiringi Pembangunan Nyata

by -1471 Views
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta

Tanjung Pandan, Demokrasibabel.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan penetapan kembali Bandara H.A.S. Hanandjoeddin sebagai bandara internasional harus dibarengi komitmen nyata pembangunan fasilitas dan rencana pengembangan yang jelas.

Bandara H.A.S. Hanandjoeddin sebelumnya ditetapkan kembali sebagai Bandara Internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025. Namun hingga kini, Edi menilai kesiapan infrastruktur pendukung bandara belum menunjukkan progres signifikan.

“Status bandara internasional tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Harus ada langkah konkret dan keseriusan dalam pemenuhan fasilitas sesuai standar internasional,” kata Edi Nasapta, Minggu (1/2/2026).

Menurut Edi, sebagai bandara internasional, H.A.S. Hanandjoeddin wajib memiliki terminal internasional yang representatif dan terpisah, fasilitas CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) yang permanen dan terintegrasi, serta peningkatan runway, taxiway, dan apron sesuai standar keselamatan penerbangan internasional (ICAO).

Selain itu, peningkatan sistem navigasi, keamanan dan keselamatan penerbangan, pelayanan penumpang internasional, hingga terminal kargo internasional dinilai mendesak untuk mendukung sektor pariwisata, investasi, dan logistik di Belitung.

“Tanpa fasilitas yang memadai, maskapai internasional tidak akan memiliki kepastian teknis maupun bisnis untuk membuka rute langsung ke Belitung. Akibatnya, status internasional bandara tidak berdampak maksimal bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Edi juga mengingatkan, keterlambatan pembangunan fasilitas bandara berpotensi menghambat masuknya investasi serta melemahkan posisi Belitung sebagai destinasi pariwisata unggulan nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Belitung sudah diproyeksikan sebagai kawasan strategis pariwisata. Sangat disayangkan jika peluang besar ini tidak dimanfaatkan secara optimal karena lemahnya komitmen pengelolaan bandara,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perhubungan RI, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Investasi/BKPM guna memperoleh kejelasan arah kebijakan pengembangan Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin.

DPRD juga akan meminta penjelasan dari PT Angkasa Pura terkait rencana induk pengembangan bandara, termasuk timeline pembangunan fasilitas, skema pendanaan, serta kesesuaian pengelolaan bandara dengan status internasional.

“Bandara internasional adalah instrumen strategis negara. Belitung tidak membutuhkan status semata, tetapi membutuhkan keberanian dan keseriusan untuk membangun,” pungkas Edi Nasapta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.