Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Komisi I akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, di Pangkalpinang, Senin, mengatakan pelaksanaan uji kelayakan tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan seluruh anggota Komisi I serta pihak sekretariat DPRD.
“Kami sudah mendapat surat penugasan dari Ketua DPRD untuk menindaklanjuti hasil seleksi yang dilakukan tim panitia seleksi, sehingga peserta yang lolos diproses melalui fit and proper test,” ujar Pahlevi usai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda RAPBD 2026, Senin (24/11).
Ia menjelaskan Komisi I telah menggelar rapat untuk menetapkan jadwal dan menyusun tata tertib pelaksanaan uji kelayakan. Sekretariat DPRD juga dilibatkan dalam kepanitiaan, termasuk untuk memanggil seluruh peserta yang dijadwalkan hadir pada Rabu.
Kegiatan fit and proper test akan dilaksanakan di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di ruang Pansus dan ruang Komisi I. Proses diawali dengan pembekalan dari sekretariat DPRD terkait tata tertib, ketentuan pakaian, serta alur seleksi.
Pembukaan kegiatan dijadwalkan pada Jumat setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus), yang dilanjutkan dengan pengarahan resmi dari Komisi I.
“Hari Jumat itu pembukaan sekaligus pengarahan kembali dari kita secara resmi untuk melakukan fit and proper test,” ujarnya.
Pelaksanaan uji kelayakan secara penuh dilakukan pada Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB dengan registrasi peserta, penetapan kelompok, serta pengundian nomor urut secara terbuka.
“Nomor urut peserta nanti diundi, bukan kami yang menetapkan. Pengambilan nomor dilakukan sesuai kedatangan peserta,” katanya menegaskan.
Untuk memastikan transparansi, seluruh proses fit and proper test akan direkam dan disiarkan secara langsung melalui video yang ditempatkan di luar ruang Komisi I sehingga masyarakat dapat memantau jalannya kegiatan.
Usai seluruh tahapan selesai pada Sabtu, Komisi I akan melakukan penetapan dan pengumpulan skor nilai dari masing-masing peserta. Berita acara kemudian dibuat dan ditandatangani oleh seluruh panelis.
“Skor peserta akan ditotal dan dicek kembali bersama-sama sebelum berita acara ditandatangani dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD,” jelas Pahlevi.
Ia menambahkan bahwa Komisi I bekerja sesuai penugasan pimpinan DPRD, yang nanti akan mengumumkan hasil fit and proper test tersebut.
Dari 36 peserta yang dipanggil, seluruhnya dijadwalkan mengikuti proses uji kelayakan untuk menentukan komisioner KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru.







