Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menerima audiensi para driver ojek online (ojol) untuk membahas persoalan tarif serta potongan aplikator yang dinilai memberatkan para mitra pengemudi, baik roda dua maupun roda empat.
Dalam pertemuan tersebut, Didit menjelaskan bahwa penentuan tarif bagi layanan transportasi online roda empat saat ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur yang diterbitkan pada 2019. Menurut dia, regulasi itu perlu direvisi karena kondisi ekonomi dan inflasi di Bangka Belitung sudah banyak berubah.
“Inflasi kita tinggi dan kondisi sekarang berbeda jauh dari tahun 2019. Dinas Perhubungan juga sepakat mengajak rekan-rekan ojol roda empat untuk membahas penentuan tarif bawah dan tarif atas yang baru,” kata Didit.
Ia menambahkan, untuk layanan roda dua, penentuan tarif berada di bawah kewenangan kementerian, sementara penentuan sanksi berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun keluhan utama para driver bukan soal tarif, melainkan pemotongan (fee) yang dilakukan aplikator.
“Permasalahan dari dulu adalah pemotongan yang terlalu besar sehingga berdampak pada penghasilan mereka. Kami akan mengundang para aplikator, hanya saja khawatir ketika minggu ini mereka komit, minggu berikutnya berubah lagi,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Didit mendorong lahirnya aplikator lokal yang dapat dikelola di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Solusi paling tepat adalah membuat aplikator lokal. Tarif tetap mengikuti aturan pusat, tetapi aplikatornya milik provinsi. Dengan begitu, jika terjadi pemotongan berlebihan, kita bisa langsung memanggil Dinas Kominfo untuk menindak,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa beberapa daerah, seperti Kalimantan Selatan dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa, sudah memiliki aplikator lokal yang mampu memberi alternatif bagi driver ketika aplikator besar menerapkan potongan tinggi.
“Di Kalimantan Selatan ada tiga aplikator lokal yang berdiri karena pemotongan besar dari aplikator nasional. Ini bisa jadi contoh,” katanya.
Didit menilai, pengembangan aplikator lokal bukan hanya membantu kesejahteraan driver, tetapi juga berpotensi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memudahkan DPRD dalam pengawasan.
“Kalau ada aplikator lokal, PAD masuk, pengawasan lebih mudah, dan driver pun tidak khawatir dipotong besar tiba-tiba. Ini niat baik kita untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, DPRD akan menindaklanjuti rencana tersebut dengan memanggil Dinas Kominfo guna membahas aspek teknis dan kebutuhan anggaran.
Menurut Didit, jika dibutuhkan dana sekitar satu miliar rupiah untuk membangun aplikator lokal, hal itu masih dapat diakomodasi demi kepentingan masyarakat.








