SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Proyek rehabilitasi talud jembatan di Sinarjaya Jelutung (Sinjel) Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka Provinsi Babel belum juga rampung.
Pasalnya, proyek bersumber dana APBN tahun 2025 senilai Rp 4.636.133.000 tersebut terhitung dari mulai kontrak kerja pada 14 Mei 2025 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender, proyek tersebut sudah harus rampung mestinya. Akan tetapi, terpantau Selasa (11/11/2025) proyek tersebut belum selesai.
Pekerjaan proyek tersebut terlihat seperti pertambangan, pasalnya dilokasi ada mesin dompeng dan pompa sedot diatas ponton maupun alat berat layaknya seperti TI.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Babel, Jantani Ali saat dikonfirmasi demokrasibabel.com, Selasa (11/11/2025) melalui chat whatsapp dan panggilan, namun mantan Pj Bupati Bangka ini tidak juga merespon.
Demikian, konfirmasi serupa dilanjutkan ke Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Provinsi Babel, Syafran namun tidak juga membuahkan hasil.
Hingga berita ini diturunkan, belum jelas kendala apa yang menyebabkan proyek tersebut tidak bisa menyelesaikan rehabilitasi talud sesuai masa pelaksanaanya 180 hari kalender. Demikian sanksi seperti apa yang dikenakan bagi kontraktor??, entahlah. (Suyanto)







