Pemkot Pangkalpinang Bersama DPRD Sepakati Penundaan KUA-PPAS 2026 Imbas Defisit dan Dana Transfer Turun

by
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang bersama Pemkot Pangkalpinang sepakat menunda penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penundaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (13/10/2025).

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herzha, Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, serta unsur Forkopimda seperti Danramil Bukit Intan Pangkalpinang Letda Riswanda yang mewakili Dandim 0413/Bangka, dan Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Metta Hendayani yang mewakili Kajari Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Abang Herzha menyampaikan permohonan maaf karena agenda paripurna tersebut seharusnya menjadi momen penandatanganan nota kesepakatan. Namun, seluruh fraksi di DPRD memutuskan untuk menunda penandatanganan guna melakukan kajian ulang terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD 2026.

Menurutnya, terdapat dua alasan utama penundaan tersebut, yakni berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar dan adanya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung, sementara APBD Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit.

“Kami perlu mengkaji ulang agar kebijakan anggaran yang disusun tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Abang Herzha.

Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan sebelum 30 November 2025 setelah pembahasan dan penyesuaian anggaran rampung dilakukan.

Sementara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyatakan menyetujui keputusan dari DPRD Pangkalpinang untuk menunda dan selanjutnya Pemkot Pangkalpinang akan mengikuti rapat bersama fraksi DPRD Pangkalpinang untuk membahas kembali KUA APBD TA 2026

“Kami dari pemkot akan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan dengan DPRD. semoga rapat berikutnya untuk penandatangan nota kesepakatan ini cepat terlaksana,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.