Pangkalpinang, Demokrasibabel – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian katalis knalpot mobil, Ego Saputra (27), yang telah beraksi di 12 lokasi berbeda di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya. Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/9) setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Kasus ini terungkap setelah laporan dari Febrxxxx, seorang karyawan swasta yang menjadi korban pencurian katalis knalpot mobilnya pada 28 Juli lalu di Jalan Tegal, Kelurahan Semabung Baru. Akibat kejadian tersebut, PT Nexwave mengalami kerugian sebesar Rp18.150.000.
“Setelah menerima laporan, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Pulau Celagen, Bangka Selatan,” kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., melalui keterangan tertulis, Senin (29/9).
Tim Buser Naga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Ego di Pulau Celagen setelah menempuh perjalanan darat dan laut selama kurang lebih 9 jam.
Dalam interogasi, Ego mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa pada malam kejadian, dirinya menggunakan mobil rental untuk mencari sasaran. Setelah menemukan mobil Suzuki Grandmax yang terparkir di Jalan Tegal, Ego langsung melancarkan aksinya.
Katalis curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenal melalui jasa pengiriman. Ego mendapatkan uang sebesar Rp3.200.000 yang digunakan untuk membeli sabu, bermain judi online, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain kasus tersebut, Ego juga mengakui telah melakukan pencurian di 11 lokasi lainnya, termasuk di Jalan Jagal Pasar Padi, Jalan Kelapa Pasar Padi, Kelurahan Temberan, Taman Dealova, Perumnas Bukit Intan Asri, Jalan Mayor Safri, Bukit Merapin, Kacang Pedang, Pasir Putih, Semabung Lama, dan Pedindang.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 unit knalpot mobil hasil curian, satu set alat bengkel untuk membongkar katalis, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan uang tunai Rp100 ribu sisa hasil penjualan.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.







