SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang tahun 2025, sebanyak 125 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dilantik dan diberikan pembekalan.
Pelantikan dan pembekalan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sungailiat tersebut dilaksanakan di Gedung Grha Maras Pemda Bangka, Minggu (03/08/2025).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sungailiat, Ervin Surtendy mengatakan 125 PTPS ini untuk mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara disetiap TPS yang tersebar di Kecamatan Sungailiat pada Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025 nanti.
“Bedasar Juknis dari Bawaslu Kabupaten Bangka, kami telah merekrut PTPS yang sudah pernah ikut di Pilkada 2024 kemarin. Rekrutannya melalui existing (evaluasi ulang) dan dapat dihimpun sebanyak 71 PTPS. Kemudian, untuk mencukupi kouta yang dibutuhkan, kami pun merekrut calon PTPS yang baru sehingga terhimpun sebanyak 54 PTPS,” ungkapnya.
Ditegaskan Ervin, mulai dilantikkannya PTPS hari ini, kawan-kawan dapat bekerja dengan profesional, penuh dedikasi dan tentunya bertanggungjawab berdasarkan Undang-undangnya. Selain itu dapat menjaga integritas dan netralitas serta bisa memposisikan diri untuk tidak lagi berkecimpungan dengan tim pemenangan pasangan calon Pilkada.
“Menjalani kepengawasan dilingkungan TPS, PTPS diharapkan dapat komunikasi baik dengan KPPS dan berkoordinasi dengan PKD maupun Panwascam. Hal ini untuk menghindari terjadinya miss komunikasi dilapangan,” katanya. (Suyanto)







