Bawaslu Pangkalpinang Perkuat Integrasi Data Pemilih Jelang Pemilu 2029

by

Pangkalpinang, Demokrasibabel — Bawaslu Kota Pangkalpinang memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025. Upaya ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (3/12/2025) dan diikuti sejumlah pemangku kepentingan di daerah.

Rapat tersebut menghadirkan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, Lapas Kelas II A Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, mengatakan bahwa penguatan koordinasi ini menjadi langkah antisipatif menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029. Menurutnya, PDPB membutuhkan akurasi tinggi dan harus didukung data yang mutakhir dari seluruh instansi terkait.

“Pengawasan daftar pemilih bukan sekadar rutinitas, tetapi inti dari perlindungan hak konstitusional rakyat. Tanpa data yang akurat, potensi masalah seperti pemilih tidak terdaftar atau data ganda sangat mungkin terjadi. Karena itu, sinergi kita menjadi kunci keberhasilan,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu meminta pembaruan data setiap tiga bulan, terutama terkait data penduduk meninggal dunia, alih status TNI/Polri, pemilih baru atau yang mengalami perubahan elemen kependudukan, serta data khusus dari Lapas mengenai narapidana yang kehilangan atau memiliki hak pilih. Bawaslu juga akan melakukan uji petik, verifikasi lapangan, dan evaluasi reguler terhadap data yang diterima.

Kasat Intel Polresta Pangkalpinang, Suman Sirait, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil. Ia menilai bahwa pendataan dini wajib dilakukan meski Pemilu 2029 masih jauh.

“Kita ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdata. Data pemilih yang tidak akurat bisa memicu konflik saat pemungutan suara,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kodim 0413 Bangka memastikan TNI siap mendukung proses pemutakhiran data melalui jaringan Koramil dan Babinsa yang tersebar di wilayah Pangkalpinang. Data personel yang mengalami perubahan status, seperti perpindahan tugas atau memasuki masa purnatugas, akan dilaporkan secara berkala.

“Kami memastikan data prajurit yang berdampak terhadap status kepemiluan segera kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu menegaskan kembali bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi.

“Dengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, Bawaslu Kota Pangkalpinang optimistis daftar pemilih menuju Pemilu 2029 dapat tersusun akurat, bersih, dan minim potensi sengketa,” kata Wahyu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.