Minimnya Literasi Finansial: Mahasiswa di Bangka Belitung Jadikan Pinjol sebagai Pilihan Bertahan Hidup

by -23 Views
Foto : Rahma Marwah S (Program Studi Manajemen, Universitas Bangka Belitung)

Oleh: Rahma Marwah S (Program Studi Manajemen, Universitas Bangka Belitung)

Pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi khususnya bagi kalangan mahasiswa. Banyak kasus pinjol yang ilegal dan tidak memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yaitu lembaga yang bertugas salah satunya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keuangan di Indonesia.

Pinjaman online merupakan suatu fasilitas pinjaman uang yang memungkinkan peminjam untuk mendapatkan dana dengan melalui pengajuan,persetujuan,dan pencairan dana secara online. Meski pinjaman online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan peminjaman dana, tapi adanya pinjaman ilegal malah membuat mahasiswa khususnya merasa dirugikan karena pinjol ilegal seringkali membebani korban dengan bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak wajar, terutama yang sedang terjadi di Bangka Belitung ini.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Tito Adji Siswantoro, mengungkapkan saat ini masih banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online atau pinjol. Dari Januari 2023 – Mei 2025 OJK di Kepulauan Bangka Belitung telah menerima 347 keluhan terkait pinjol ilegal. Hal tersebut disampaikan Tito di hadapan sebanyak 180 nelayan di Kabupaten Belitung Timur saat mengikuti Literasi Keuangan Masyarakat melalui Edukasi Keuangan di Auditorium Zahari MZ, Rabu 17 Juli 2024 (Belitong Ekspres, 2024). Dari jumlah tersebut, 341 kasus berasal dari permasalahan pinjaman online ilegal.

Banyak sekali faktor yang menjadi penyebab terjadinya pinjol pada mahasiswa antara lain adalah pengelolaan keuangan yang belum baik, menurut saya sebagai mahasiswa manajemen perlu adanya peningkatan literasi finansial agar para mahasiswa dapat memahami bagaimana dampak serta cara dalam mengelola keuangan yang lebih baik agar tidak merugikan diri sendiri dan orang sekitar. Selain itu juga faktor lain yang menyebabkannya yaitu gaya hidup konsumtif yang menyebabkan mereka menghabiskan uang untuk hal-hal yang tidak penting seperti mengikuti perkembangan tren dan berada dipergaulan yang tidak sehat, akibatnya di akhir bulan mereka kehabisan uang dan tidak mempunyai simpanan karena tidak adanya pencatatan keuangan yang jelas.

Perlunya memanajemen keuangan dengan baik agar kasus pinjol ini tidak terjadi lagi, selain itu juga harus adanya kesadaran dari mahasiswa dalam menggunakan uang untuk keperluan yang benar-benar penting dan selalu mencatat transaksi keuangan yang dilakukan. OJK dan BEI di Bangka Belitung terus melakukan edukasi keuangan, termasuk bagi mahasiswa, untuk meningkatkan kesadaran tentang pinjol ilegal dan risiko yang ditimbulkannya.

Sebagai mahasiswa kita harus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas pinjol ilegal. Karena dengan kesadaran dari satu individu akan memberikan dampak yang luas dan membuka pikiran mahasiswa lain tentang pentingnya literasi finansial sebagai bekal agar mampu mengelola keuangan, mencatat transaksi keuangan dan menginvestasikan sisa uang secara bijak demi masa depan. Dengan bekerjasama untuk mengupayakan hal tersebut, maka kasus pinjol tidak akan lagi merusak kehidupan mahasiswa dan peran pemerintah dalam memberantas pinjol ilegal dapat terlaksana dengan lebih efektif.

Daftar Pustaka

Belitong Ekspres. (2024, Mei 22). Masyarakat Bangka Belitung Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Keluhkan Prilaku Penagihan dan Pencairan. Diakses dari https://belitongekspres.bacakoran.co/read/4644/masyarakat-bangka-belitung-banyak-terjerat-pinjol-ilegal-keluhkan-prilaku-penagihan-dan-pencairan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.