Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang menggelar razia penertiban penyalahgunaan narkoba di kawasan tambang Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kamis (23/7/2026). Dari 81 pekerja tambang yang menjalani tes urine, sebanyak 29 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Operasi tersebut melibatkan 66 personel gabungan dari Polresta Pangkalpinang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, Badan Narkotika Kota (BNK) Pangkalpinang, Satpol PP, dan Polisi Militer AD.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan razia dilakukan sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja tambang.
“Hari ini kita tes urine terhadap 81 orang pekerja. Hasilnya, 29 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, baik jenis sabu, inex maupun lainnya,” kata Indra didampingi Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung usai kegiatan.
Indra menjelaskan, operasi ini juga bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat pekerja yang berada di bawah pengaruh narkoba.
“Kalau bekerja di laut, kita ingin menghindarkan penggunaan narkoba karena dikhawatirkan saat terpengaruh narkoba dapat mengakibatkan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan Polresta Pangkalpinang akan terus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami akan terus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini menjadi perhatian serius agar Kota Pangkalpinang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Usai menjalani tes urine, sebanyak 29 pekerja yang hasilnya positif langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya operasi gabungan tersebut. Menurutnya, razia dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang bersama Dirresnarkoba Polda Babel.
“Benar, hari ini ada operasi razia gabungan Polda dan Polresta terkait penertiban narkoba di lokasi tambang kawasan Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang,” kata Agus.
Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pekerja mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Agus menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Bangka Belitung.
“Ini merupakan wujud komitmen tegas Bapak Kapolda agar seluruh jajaran terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung,” pungkasnya.







