Polresta Pangkalpinang Tangkap 2 Pelaku Pencurian Velg dan Mesin Air

by -797 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Jumat (27/3/2026) dini hari.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengatakan penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Tim Buser Naga setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial R alias Metong. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan turut menyeret pelaku lain berinisial Rk alias Robot,” ujar Max.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (9/3) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah gudang milik korban di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ampui. Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak gembok pintu belakang. Dari dalam gudang, pelaku mengambil sejumlah barang, di antaranya empat velg mobil jip, satu velg mobil Honda Jazz, satu mesin air, tabung oksigen karbit, serta beberapa gembok dan kunci bengkel.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus, polisi lebih dulu menangkap Rian di wilayah Ampui sekitar pukul 01.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, Rian mengaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar gudang, lalu mengangkut velg satu per satu keluar lokasi.

Barang hasil curian kemudian dibawa ke rumah pelaku. Karena kesulitan menjual, pelaku meminta bantuan pamannya, Roskandi alias Robot, untuk menjual barang tersebut.

Dari hasil penjualan, satu velg Honda Jazz laku Rp 250 ribu, sedangkan empat velg mobil jip terjual Rp 2 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi antara kedua pelaku.

Polisi juga mengungkap bahwa Roskandi merupakan residivis kasus penganiayaan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap sebagian barang bukti yang belum ditemukan.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk melengkapi berkas perkara dan koordinasi lebih lanjut,” tutup Max.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.