Curi Motor Saat Pemilik Shalat Idul Adha, Perempuan Muda di Pangkalpinang Ditangkap Buser Naga

by -299 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com — Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemiliknya tengah melaksanakan Shalat Idul Adha. Seorang perempuan muda berinisial NA (20) diamankan polisi pada Kamis (1/1/2026).

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban atas nama Ahmad (31), yang kehilangan sepeda motor di Jalan Taib, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2016 dengan nomor polisi BN 2309 TC di pinggir jalan untuk melaksanakan Shalat Idul Adha. Namun setelah selesai shalat, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” kata Max Mariners.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang. Berdasarkan laporan polisi LP/B/237/VI/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung, Tim Buser Naga kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Jalan Kapten Munzir, Kecamatan Taman Sari. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang perempuan yang mengaku bernama Nasya Putri Abillia.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa pada hari kejadian dirinya datang ke kawasan Taib menggunakan jasa ojek daring untuk mengunjungi kerabatnya. Namun rumah yang dituju dalam keadaan kosong.

“Pelaku kemudian berkeliling dan melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut,” ujar Kapolresta.

Setelah membawa motor ke rumah, pelaku sempat bingung untuk mengembalikan kendaraan tersebut. Namun karena alasan ekonomi, pelaku akhirnya menjual sepeda motor itu melalui forum jual beli daring kepada seorang pembeli berinisial UJ seharga Rp2,5 juta.

“Uang hasil penjualan sebagian diberikan kepada nenek pelaku dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami. Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat utama terkait penanganan selanjutnya,” tutup Max Mariners.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.