Bupati Bangka Selatan sampaikan empat Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

by -401 Views

Toboali, Demokrasibabel.com – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Senin (20/10/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, tersebut mengagendakan penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan, Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, serta Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Bupati Riza Herdavid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran Legislatif, atas sumbang saran dan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.

“Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif terhadap substansi dalam penetapan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada hasil analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta intervensi belanja program dan kegiatan yang mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita semua berharap seluruh indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi meningkatkan daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.

Terkait Raperda tentang Pakaian Adat, Bupati Riza menekankan pentingnya pelestarian identitas budaya lokal sebagai simbol persatuan dan jati diri masyarakat.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pakaian Adat merupakan salah satu identitas budaya yang perlu dilestarikan sebagai simbol persatuan masyarakat, memperkuat ikatan sosial, serta mencerminkan nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas budaya lokal,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi yang merupakan inisiatif DPRD disebut penting untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Literasi harus menjadi budaya masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, baik dalam lingkungan pendidikan, keluarga, maupun masyarakat, sehingga dapat menjadi katalisator pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Riza Herdavid juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ia menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis.

“Propemperda disusun berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan, unsur Forkopimda, staf ahli, tenaga ahli, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.