Pemkot Pangkalpinang Dorong Pengelolaan Sampah dari Sumber, Bank Sampah dan TPS3R Jadi Andalan

by -1298 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel — Persoalan sampah menjadi tantangan yang terus dihadapi setiap daerah, termasuk Kota Pangkalpinang. Seiring aktivitas dan konsumsi masyarakat yang terus berlangsung, timbulan sampah menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan setiap orang rata-rata menghasilkan sekitar 0,3 hingga 0,5 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang ada, timbulan sampah tersebut tentu membutuhkan sistem pengelolaan yang semakin baik.

Selama ini, penanganan sampah di Pangkalpinang masih banyak bertumpu pada pola kumpul, angkut, dan buang. Namun, DLH Kota Pangkalpinang mulai mendorong perubahan pola pengelolaan menjadi kumpul, angkut, pilah, kemudian residunya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Ke depan kalau bisa dikumpul, diangkut, dipilah, baru sisanya ke TPA. Itu yang kita lakukan dengan TPS3R, adanya bank sampah, ataupun kelompok swadaya masyarakat yang secara mandiri memilah sampah,” kata Fahrizal.

Menurutnya, pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi salah satu kunci untuk mengurangi beban TPA. Sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali, sementara sampah organik juga dapat diolah menjadi produk seperti kompos.

Dengan demikian, sampah yang berakhir di TPA nantinya diharapkan benar-benar hanya berupa residu yang tidak dapat dimanfaatkan lagi.

“Harapannya, di TPA bebannya tidak terlalu berat. Jadi sisanya tinggal residu saja. Semuanya sudah terpilah,” ujarnya.

TPS3R Jadi Benteng Sebelum Sampah Masuk TPA

Salah satu upaya yang tengah dikembangkan DLH Kota Pangkalpinang adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Saat ini, Pangkalpinang telah memiliki tiga TPS3R. Salah satunya sudah mulai beroperasi, sementara satu lainnya sedang dalam proses pembangunan di Air Kepala Tujuh melalui dukungan Balai Kementerian Pekerjaan Umum.

Fahrizal berharap keberadaan TPS3R dapat menjadi titik pengolahan sampah sebelum sampah tersebut masuk ke TPA.

“TPS3R itu sebagai intermediate untuk mencegat sampah sebelum sampai di TPA,” jelasnya.

Konsep tersebut dinilai penting karena keterbatasan lahan menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan sampah di wilayah perkotaan, terlebih bagi daerah kepulauan seperti Bangka Belitung.

Pembangunan TPA regional sebenarnya telah lama menjadi pembahasan. Namun, kewenangan terkait TPA regional berada di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga realisasinya masih menghadapi berbagai tantangan.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga terus mendorong pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy. Namun, Pangkalpinang belum memenuhi persyaratan volume sampah untuk masuk dalam skema tersebut.

Volume Sampah Belum Cukup untuk PSEL

Fahrizal mengatakan timbulan sampah harian di Pangkalpinang saat ini baru berada pada kisaran 100 ton lebih per hari. Jumlah tersebut masih jauh dari kriteria pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang mensyaratkan volume sampah tertentu.

Ia juga menyinggung rencana kerja sama dengan PLN terkait pengolahan sampah menjadi energi. Menurutnya, gagasan tersebut sebelumnya muncul dari pihak swasta yang ingin mengolah sampah menjadi energi, dengan PLN sebagai pihak yang diharapkan membeli energi yang dihasilkan.

Namun, terdapat ketentuan regulasi yang harus dipenuhi.

“Regulasi Perpres 109 yang minimal 1.000 ton per hari. Itu pun harus lewat Danantara. Harus ada tender Danantara, nanti baru ditunjuk BPP-nya,” katanya.

Dengan volume sampah Pangkalpinang yang masih sekitar 100 ton lebih per hari, persyaratan tersebut belum dapat dipenuhi.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus mencari solusi yang lebih realistis dan sesuai dengan karakteristik daerah. Salah satunya adalah memperkuat pengurangan sampah dari sumber.

“Yang paling memungkinkan kita lakukan sekarang adalah memilah sampah tadi, agar semuanya bisa tinggal sisanya. Jadi umur TPA kita agar lebih panjang,” ujar Fahrizal.

Bank Sampah Diperluas hingga Kelurahan dan Sekolah

Selain TPS3R, pengembangan bank sampah menjadi bagian penting dari strategi DLH Kota Pangkalpinang dalam mengurangi sampah.

Saat ini, bank sampah yang dikelola di tingkat unit baru terdapat di beberapa kelurahan. Jumlah tersebut akan terus diperluas sehingga masyarakat tidak harus bergantung pada bank sampah pusat yang berada di DLH.

“Bank sampah kita tetap jalan, tetapi kita coba memasyarakatkan bank sampah unit. Nanti masyarakat bisa langsung ke bank sampah unit,” katanya.

Pengembangan bank sampah juga diarahkan menyasar lingkungan sekolah. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah di kalangan anak-anak.

“Nanti ke sekolah juga mau kita masyarakatkan anak-anak untuk coba menabung sampah,” ujarnya.

Menurut Fahrizal, sebenarnya proses pemilahan sampah sudah dilakukan oleh petugas pengangkutan. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis seperti plastik dan kardus dipilah oleh petugas.

Namun, tantangan terbesar masih berada pada sampah organik yang jumlahnya mendominasi timbulan sampah di Pangkalpinang.

“Mayoritas hampir 70 persen sampah kita itu organik. Itu yang memang harus kita kelola. Harapannya ada TPS3R tadi bisa mencegat sampah itu sebelum sampai ke TPA,” jelasnya.

Masyarakat Bisa Mendapat Insentif

Pengelolaan sampah dari sumber juga diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan keuntungan langsung kepada masyarakat.

DLH Kota Pangkalpinang membuka peluang pemberian insentif bagi masyarakat yang secara aktif memilah sampah sejak dari rumah.

Bentuknya dapat berupa keringanan retribusi persampahan, bahkan kemungkinan pembebasan retribusi bagi masyarakat yang telah melakukan pemilahan sampah dari sumber.

“Misalnya retribusinya kita diskon, atau malah gratis kalau memang sudah memilah sampah dari sumber. Karena idealnya begitu. Jadi itu insentif buat masyarakat,” kata Fahrizal.

Selain itu, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi melalui sistem tabungan sampah. Sampah yang memiliki nilai jual dikumpulkan secara berkala dan dikonversi menjadi tabungan.

“Walaupun tidak besar, tapi kalau dikumpulkan secara berkala itu lumayan. Seperti bank sampah tadi, itu yang mau kita jajaki ke depan,” ujarnya.

Sarana Disiapkan, Masyarakat Kemudian Didorong Memilah

Meski mendorong perubahan perilaku masyarakat, DLH Kota Pangkalpinang tidak ingin kebijakan pemilahan sampah dilakukan tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Fahrizal mengatakan pihaknya terlebih dahulu mempersiapkan infrastruktur pendukung, termasuk TPS3R dan jaringan bank sampah unit.

Setelah sarana dan prasarana siap, masyarakat akan semakin didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah.

“Kita siapkan dulu sarprasnya, sudah siap semua baru kita jalan. Jangan sampai ini langsung stop, karena ini akan menimbulkan masalah baru,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang Kota Pangkalpinang untuk mengubah pola pengelolaan sampah. Bukan lagi sekadar memindahkan sampah dari rumah ke TPA, tetapi mengurangi sampah sejak dari sumber, memanfaatkan kembali material yang masih bernilai, mengolah sampah organik, dan menyisakan seminimal mungkin residu untuk dibuang.

Dengan pola tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya membuat lingkungan Pangkalpinang lebih bersih, tetapi juga memperpanjang usia TPA sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.