Dari Cegah Stunting hingga Kota Layak Anak, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perlindungan Anak

by -634 Views
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, Erwandi

Pangkalpinang, Demokrasibabel — Membangun kota yang ramah bagi anak bukan hanya tentang menyediakan ruang bermain atau memastikan anak mendapatkan pendidikan. 

Lebih dari itu, masa depan anak harus dipersiapkan sejak dini melalui pemenuhan kesehatan, gizi, perlindungan, hingga lingkungan keluarga yang mendukung tumbuh kembang mereka.

Komitmen tersebut terus diperkuat Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui berbagai program yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya melalui upaya pencegahan stunting serta penguatan program Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, Erwandi, mengatakan penanganan persoalan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. DPPPAKB sendiri berperan dalam melakukan sosialisasi dan intervensi melalui jaringan kader yang berada hingga tingkat kelurahan.

“Intervensi yang dilakukan tetap kita melakukan sosialisasi melalui kader kita, melalui TPK (Tim Pendamping Keluarga), juga melalui kader-kader yang ada di kelurahan se-Kota Pangkalpinang,” kata Erwandi.

Mencegah Sebelum Stunting Terjadi

Dalam upaya pencegahan stunting, Erwandi menekankan pentingnya memahami perbedaan antara anak yang sudah mengalami stunting dengan anak yang masuk kategori berisiko stunting.

Menurutnya, anak berisiko stunting belum tentu mengalami stunting. Namun, terdapat sejumlah faktor yang membuat seorang anak perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan lebih lanjut.

“Anak risiko stunting dengan stunting berbeda. Risiko stunting berarti dia belum masuk ke stunting, tetapi karena berbagai faktor dan ada kriterianya, menyebabkan dia dianggap risiko stunting,” jelasnya.

Karena itu, keberadaan kader dan Tim Pendamping Keluarga menjadi bagian penting dalam upaya melakukan edukasi sekaligus mendeteksi kondisi keluarga yang membutuhkan perhatian.

Sementara untuk data stunting yang berkaitan dengan kondisi kesehatan secara medis, DPPPAKB mengacu pada data dari Dinas Kesehatan. Begitu pula dengan intervensi berupa pengobatan serta pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman bagi anak yang membutuhkan penanganan kesehatan.

“Kalau untuk mengelola kesehatannya tetap kita berharap dari teman-teman dari Dinas Kesehatan,” ujar Erwandi.

Intervensi Dilakukan Bersama

Persoalan stunting tidak berdiri sendiri. Kondisi ekonomi keluarga, pemenuhan gizi, pernikahan dini dan sejumlah faktor lainnya dapat menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapatkan perhatian.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang tidak hanya bertumpu pada satu instansi. Masing-masing OPD memiliki peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

DPPPAKB, misalnya, memperkuat edukasi serta pendampingan melalui kader dan TPK. Sementara aspek kesehatan ditangani oleh Dinas Kesehatan dengan pendekatan medis dan kesehatan masyarakat.

Erwandi mengatakan DPPPAKB juga pernah mengusulkan anggaran untuk ikut memberikan intervensi terhadap persoalan stunting. Namun, keterbatasan anggaran membuat usulan tersebut belum dapat direalisasikan.

“Kalau anggaran Pemkot sudah memungkinkan, kita berikhtiar untuk ikut juga mengintervensi dalam bentuk bantuan,” katanya.

Semangat kolaborasi inilah yang kemudian menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Pangkalpinang.

Menuju Kota Layak Anak Madya

Komitmen terhadap anak juga diwujudkan Pemkot Pangkalpinang melalui program Kota Layak Anak. Program ini dirancang untuk memastikan berbagai kebutuhan dan hak anak menjadi bagian dari pembangunan kota.

Erwandi menjelaskan, Kota Layak Anak bukanlah program yang hanya menjadi tanggung jawab DPPPAKB. Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan berbagai OPD dan pemangku kepentingan.

“Kota Layak Anak itu adalah program untuk pemerintah kota. Intinya KLA ini adalah kepentingan kita bersama, jadi holistik,” ujarnya.

Dinas Pendidikan memiliki peran melalui lingkungan sekolah dan satuan pendidikan. Dinas Kesehatan berperan dalam aspek kesehatan anak. Sementara DPPPAKB menjalankan fungsi manajerial sekaligus mengoordinasikan berbagai upaya yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Saat ini, Kota Pangkalpinang masih berada pada predikat Kota Layak Anak tingkat Pratama. Pemerintah kota pun telah menetapkan target peningkatan predikat menjadi Madya pada 2028 sebagaimana arah pembangunan dalam RPJMD.

“InsyaAllah targetnya Madya tahun 2028 kalau dalam RPJM kita,” kata Erwandi.

Kolaborasi Jadi Kunci

Mewujudkan Kota Layak Anak pada akhirnya bukan sekadar mengejar predikat. Yang lebih penting adalah menciptakan lingkungan yang benar-benar aman, sehat dan mendukung tumbuh kembang anak.

Karena itu, Pemkot Pangkalpinang terus mendorong kerja sama dengan berbagai stakeholder. Kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi agar program perlindungan anak dapat berjalan secara menyeluruh, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat hingga pemerintah.

“Ya kita melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait,” ujar Erwandi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Pangkalpinang membangun kota yang tidak hanya berkembang secara fisik dan ekonomi, tetapi juga memberikan ruang yang aman dan layak bagi generasi penerus.

Sebab, investasi terbaik sebuah kota bukan hanya membangun infrastruktur hari ini, melainkan memastikan anak-anak tumbuh sehat, terlindungi, mendapatkan pendidikan yang baik dan memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.