Pemkab Basel Dievaluasi BPKP soal Maturitas SPIP 2026

by -1128 Views

Toboali, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menerima kunjungan tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan itu untuk mengevaluasi hasil penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026.

Pertemuan koordinasi antara tim BPKP dan jajaran Pemkab Basel berlangsung di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Bangka Selatan, Senin (14/9/2026).

Evaluasi dilakukan untuk memastikan penerapan SPIP di lingkungan Pemkab Basel berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, penerapan SPIP diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 yang terakhir diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut surat permohonan Evaluasi Hasil Penjaminan Kualitas Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi yang disampaikan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada 19 Agustus 2026.

Pertemuan itu diikuti jajaran Inspektorat Daerah, BAPPERIDA, serta sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan proses evaluasi. Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKO).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, menyambut baik evaluasi yang dilakukan BPKP Babel.

Menurut Haris, evaluasi tersebut menjadi kesempatan bagi Pemkab Basel untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif terkait penerapan pengendalian intern di masing-masing perangkat daerah.

“Maturitas SPIP Terintegrasi harus menjadi instrumen untuk mengenali risiko dan memperkuat pengendalian intern, bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi,” kata Haris.

Haris memastikan Pemkab Bangka Selatan akan mendukung seluruh proses evaluasi agar dapat berjalan optimal. Ia juga meminta perangkat daerah yang menjadi sampel evaluasi bersikap kooperatif serta menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan.

Data yang disampaikan, kata Haris, harus lengkap, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Informasi yang akurat diperlukan agar tim evaluator memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan SPIP di lingkungan Pemkab Basel.

Keterbukaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan untuk memperbaiki sistem pengendalian intern di masa mendatang.

Penguatan SPIP juga diharapkan berdampak pada peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, penerapan manajemen risiko, serta penguatan integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam evaluasi ini, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menurunkan tim yang terdiri dari Bentrastyadi sebagai Wakil Penanggung Jawab, Donny Adrian sebagai Pengendali Teknis, dan Yanson Bastian sebagai Ketua Tim.

Kemudian Friska Dwi Enita, Lisa Hemas Ariyanti, serta Dwi Anggraeni bertugas sebagai anggota tim.

Evaluasi hasil penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 diharapkan menghasilkan penilaian objektif mengenai tingkat kematangan penerapan SPIP di Kabupaten Bangka Selatan.

Hasil evaluasi nantinya dapat digunakan Pemkab Bangka Selatan sebagai dasar menentukan langkah perbaikan dan penguatan pengendalian intern. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan daerah diharapkan semakin efektif, efisien, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.