Toboali, Demokrasibabel – Kepala Desa Jeriji, Wiwin Suseno, menyambut baik hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bangka Selatan yang membahas sengketa lahan masyarakat. Dalam rapat tersebut, PT FAL menyatakan kesediaannya mengakomodasi tuntutan kompensasi warga, termasuk anggota kelompok tani yang terdampak.
RDP tersebut digelar di Gedung DPRD Bangka Selatan, Senin (14/9/2026). Wiwin menilai hasil rapat menjadi langkah positif dalam penyelesaian persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Alhamdulillah, RDP hari ini berlangsung dengan baik dan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat. Perusahaan juga telah menyatakan kesiapan untuk mengakomodasi tuntutan anggota kelompok tani. Berikutnya, pemerintah desa akan menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut,” kata Wiwin kepada wartawan.
Wiwin mengatakan Pemdes Jeriji akan berkoordinasi dengan manajemen PT FAL dan anggota kelompok tani untuk menentukan waktu peninjauan lahan. Pemerintah desa nantinya akan melakukan pengecekan dan verifikasi langsung terhadap batas serta luasan lahan.
“Kami akan berkoordinasi dengan perusahaan serta masing-masing anggota kelompok tani. Kalau pemerintah daerah dapat ikut mendampingi, tentu lebih baik. Kita bisa turun bersama untuk memastikan kondisi dan batas lahan di lapangan sehingga tidak ada kesalahan ketika perusahaan melakukan pembayaran kompensasi,” ujarnya.
Terkait luas lahan yang disengketakan, Wiwin menyebut masyarakat sebelumnya mengajukan klaim sekitar 463 hektare. Dari jumlah tersebut, PT FAL menyatakan kesanggupan memberikan kompensasi untuk sekitar 262 hektare.
Namun, angka tersebut belum final karena masih harus dipastikan melalui pengukuran dan verifikasi di lapangan. Sementara sebagian lahan lainnya disebut masih berada dalam penguasaan dua pengusaha berbeda.
Di tengah proses penyelesaian sengketa, Wiwin mengimbau masyarakat Desa Jeriji menjaga keamanan dan ketertiban. Dia meminta warga tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kondusif.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang karena hari ini sudah ada perkembangan dan tuntutan masyarakat telah diakomodasi. Percayakan proses ini kepada pemerintah desa, BPD, dan Gapoktan untuk bersama-sama mengawal penyelesaiannya sampai tuntas. Alhamdulillah, sudah ada titik terang,” pungkasnya.







