Ketua DPRD Babel Dorong PT GSBL Penuhi Kewajiban Plasma untuk 4 Desa

by -900 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya mendorong PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) memenuhi kewajiban penyediaan plasma bagi masyarakat di empat desa.

Hal itu disampaikan setelah DPRD Babel menerima perwakilan masyarakat yang mempertanyakan kepastian plasma dari perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Didit mengatakan masyarakat dari empat desa, yakni Air Biru, Pelaut, Mayang dan Air Belo, mempertanyakan sikap PT GSBL yang beroperasi di wilayah mereka. Masyarakat ingin mendapatkan kepastian terkait penyediaan lahan plasma sebagaimana yang telah dilakukan perusahaan perkebunan lainnya.

“Yang diminta mereka ialah kapan empat desa ini dapat plasma seperti PT GML,” kata Didit kepada wartawan, Senin (14/9).

Menurut Didit, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT GSBL sebenarnya memiliki niat untuk memberikan plasma kepada masyarakat. Namun, perusahaan dan masyarakat belum menemukan kesepakatan terkait pola pelaksanaannya.

“PT GSBL ini punya niat, hanya belum sepakat polanya seperti apa,” ujarnya.

Didit menegaskan penyediaan plasma bukan semata-mata tuntutan masyarakat, melainkan merupakan kewajiban perusahaan perkebunan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut kewajiban 20 persen harus dipenuhi perusahaan yang melakukan investasi perkebunan sawit.

“Ini bukan tuntutan masyarakat, ini kewajiban perusahaan. Apapun yang berinvestasi perkebunan sawit di republik harus patuh dengan aturan. Dua puluh persen ini merupakan aturan pusat yang harus terpenuhi,” tegasnya.

Meski demikian, Didit meminta masyarakat bersabar karena pihaknya bersama pemerintah daerah akan mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut secara bertahap. DPRD Babel saat ini juga mendorong pemenuhan plasma bagi masyarakat di delapan desa di Pulau Bangka yang telah diakomodasi oleh PT Tiga Mutiara Rahayu (TMR).

“Kami minta kepada masyarakat beri waktu kepada kami. Fokus kami pemerintah daerah provinsi dan DPRD dulu, supaya keinginan masyarakat di Pulau Bangka delapan desa yang telah diakomodir PT TMR untuk plasma ini kita wujudkan dulu,” katanya.

Setelah itu, DPRD Babel akan kembali mengundang pihak PT GSBL untuk membahas pola pemberian plasma kepada masyarakat empat desa. Didit berharap pihak perusahaan dapat kembali hadir dalam pembahasan tersebut.

“Saya berharap pemerintah daerah kabupaten yang punya perusahaan sawit dan pemerintah daerah provinsi, mari sama-sama kita berjuang mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.

Didit juga meminta masyarakat empat desa terlebih dahulu menyatukan sikap terkait pola plasma yang diinginkan. Kesepakatan tersebut nantinya diharapkan menjadi aspirasi bersama masyarakat, bukan hanya keputusan masing-masing pemerintah desa.

“Rapatkan dulu, bikin kesepakatan bersama antara pemerintah desa dengan desa, sehingga nanti ini sudah sifatnya keputusan masyarakat, bukan keputusan pemerintah desa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.