Toboali, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menindaklanjuti laporan warga terkait kabel telekomunikasi yang menjuntai di sejumlah ruas jalan di Toboali. Sedikitnya ditemukan tujuh titik kabel yang dinilai mengganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pengecekan dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Selatan setelah adanya laporan warga melalui akun TikTok Bupati Bangka Selatan H Riza Herdavid. Petugas turun langsung mengecek kondisi jaringan telekomunikasi pada Rabu (9/9/2026).
Kepala Diskominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto mengatakan pemantauan dilakukan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Simpang Nanas menuju Simpang Lima, hingga jalur menuju objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu.
“Kami menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui kanal TikTok Bupati Bangka Selatan dengan melakukan pemantauan langsung terhadap utilitas kabel telekomunikasi di sejumlah ruas jalan,” ujar Yuri.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sedikitnya tujuh titik dengan kondisi kabel menjuntai. Kabel tersebut berada pada posisi yang dinilai terlalu rendah sehingga berpotensi mengganggu pengendara maupun pejalan kaki.
“Sepanjang ruas yang kami pantau, terdapat setidaknya tujuh titik dengan juntaian kabel yang mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan dan pengendara,” katanya.
Selain Jalan Jenderal Sudirman, pemantauan juga dilakukan di Jalan Mayor Syafri Rahman hingga kawasan Jalan Kampung Baru.
Diskominfo Bangka Selatan mendapati kabel bermasalah tersebut diduga berasal dari lebih dari satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan oleh masing-masing pemilik jaringan.
Yuri meminta seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki jaringan kabel di kawasan tersebut segera melakukan pengecekan dan penataan ulang.
“Kami mengimbau seluruh provider yang memiliki utilitas kabel di sepanjang Jalan Sudirman dan sekitarnya agar segera merapikan jaringan, sehingga ketinggiannya aman dan tidak membahayakan pengguna jalan maupun trotoar,” tegasnya.
Pemkab Bangka Selatan menyatakan pemantauan tersebut merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat. Pemerintah daerah juga menekankan agar keberadaan infrastruktur telekomunikasi tetap memperhatikan aspek keselamatan serta ketertiban ruang publik.







