Bangka Selatan, Demokrasibabel — Pelayanan publik di RSUD Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI). Tim Ombudsman melakukan pemantauan dan evaluasi langsung terhadap pelayanan rumah sakit tersebut, Selasa (8/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan RSUD Junjung Besaoh kepada masyarakat telah berjalan sesuai standar serta mencegah potensi maladministrasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman mengecek sejumlah fasilitas sekaligus melihat langsung proses pelayanan di rumah sakit. Pemantauan dilakukan mulai dari area pendaftaran pasien hingga pelayanan di poli rawat jalan.
Petugas Ombudsman juga berdialog dengan pasien dan pengunjung untuk mengetahui pengalaman mereka selama mengakses layanan di RSUD Junjung Besaoh.
Pasien dan pengunjung dimintai keterangan terkait pelayanan yang diterima, termasuk kendala maupun hal-hal yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Ada empat aspek utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut, yakni standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem penanganan pengaduan.
Pada aspek standar pelayanan, Ombudsman melihat kejelasan tahapan pelayanan dan kepastian waktu penyelesaian. Sementara kompetensi petugas mencakup kesiapan dan kemampuan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Kondisi sarana dan prasarana juga dievaluasi dari sisi kelayakan dan kenyamanan untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Selain itu, Ombudsman memeriksa sistem penanganan pengaduan untuk memastikan pasien memiliki saluran yang jelas dan mudah digunakan dalam menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran.
Kedatangan tim Ombudsman disambut Direktur RSUD Junjung Besaoh dr. Helen Sukendy bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan.
Helen mengapresiasi pemantauan yang dilakukan Ombudsman RI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak rumah sakit untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
“RSUD Junjung Besaoh akan terus berbenah dan menjaga standar pelayanan agar setiap pasien mendapatkan layanan yang cepat, adil, dan bermartabat,” kata Helen.
Dia menegaskan peningkatan kualitas pelayanan merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Helen berharap evaluasi Ombudsman dapat semakin memperkuat komitmen RSUD Junjung Besaoh dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.







