Bangka Selatan, Demokrasibabel – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperkuat sistem pengelolaan sampah. Salah satunya dengan memperluas cakupan pelayanan dan mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya.
Hal itu disampaikan Plt Deputi Pengolahan Sampah dan Limbah B3 KLH Laksmi Widya Jayanti usai kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Selatan.
Laksmi mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Namun, menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya dilihat dari terlaksananya sosialisasi, tetapi juga dari penerapan pengetahuan yang diberikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Alhamdulillah sosialisasinya sudah berjalan dengan baik. Harapannya yang paling penting nanti ke depannya teman-teman atau masyarakat di sini bisa mengimplementasikan apa yang sudah diajarkan oleh tim dari KLH maupun dari tim dari Bangka Selatan,” ujar Laksmi.
Dia mengatakan Bangka Selatan masih memiliki ruang untuk meningkatkan jangkauan pelayanan persampahan. Perluasan layanan tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan penguatan pemilahan sampah.
“Kalau Bangka Selatan sebenarnya nanti mungkin akan perlu ditingkatkan daerah layanan. Persentase daerah layanan perlu ditingkatkan dengan pemilahan sampah,” katanya.
Pemilahan Sampah dari Sumber
Laksmi menilai pemilahan sampah menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Sampah yang sudah dipilah sejak dari sumber akan lebih mudah ditangani berdasarkan jenis dan karakteristiknya.
Menurutnya, peningkatan pelayanan persampahan tidak cukup hanya dengan memperluas wilayah pengangkutan. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan lingkungan sekitar juga menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah.
Di sisi lain, KLH membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan sarana dan teknologi dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Nanti ke depannya bisa diusulkan oleh pemerintah daerah ke KLH, dan KLH nanti akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Dia menjelaskan pengajuan sarana dan teknologi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing daerah. Dengan begitu, dukungan yang diberikan dapat menunjang pengelolaan sampah maupun limbah B3 secara optimal.
Laksmi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menangani persoalan sampah.
Sosialisasi yang dilakukan KLH diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan pelayanan persampahan. Sementara masyarakat didorong aktif membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumber.
“Yang paling penting adalah bagaimana apa yang sudah disampaikan dalam sosialisasi ini bisa diimplementasikan oleh masyarakat,” pungkasnya.









