Toboali, Demokrasibabel – Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Toboali, agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Imbauan itu disampaikan menyusul ditangkapnya Leny Agustya, warga Toboali yang menjadi buronan internasional kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Leny ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah sebelumnya diketahui berada di Kamboja. Kasus tersebut, menurut Erwin, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Yang saya sampaikan kepada masyarakat Bangka Selatan, khususnya warga Toboali, jangan mudah tergoda dengan berbagai tawaran yang terlihat menguntungkan tetapi tidak memberikan kepastian maupun jaminan keselamatan. Kita harus lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” kata Erwin.
Erwin menilai masih banyak calon pekerja yang menjadi korban karena percaya begitu saja dengan janji para perekrut yang menawarkan penghasilan tinggi tanpa menjelaskan legalitas maupun kondisi kerja di negara tujuan.
Karena itu, ia meminta masyarakat memastikan seluruh proses keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga mengimbau para remaja dan masyarakat agar tidak mengikuti ajakan yang tidak jelas. Pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan dan prosedur keberangkatannya agar tidak terjerumus menjadi korban perdagangan orang,” ujarnya.
Erwin berharap kasus yang menjerat Leny Agustya menjadi pengingat bagi masyarakat Bangka Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO yang kerap berkedok penawaran pekerjaan di luar negeri.
Ia juga mendorong masyarakat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat dan kehati-hatian dalam menerima tawaran kerja menjadi langkah penting untuk mencegah praktik perdagangan orang.







