Hidayat Arsani Minta Reforma Agraria Perkuat Kepastian Hukum Lahan dan Dongkrak Ekonomi Babel

by -1028 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Hidayat menegaskan reforma agraria harus mampu memberikan kepastian hukum pertanahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rakor GTRA 2026 digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel itu dihadiri Kepala Kanwil BPN Babel Ariodilah Virgantara, jajaran GTRA, kepala kantor pertanahan kabupaten/kota, perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Hidayat mengatakan reforma agraria merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menata ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada sertifikasi lahan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tanah yang dimiliki memberi manfaat berkelanjutan.

“Melalui penguatan tata kelola pertanahan, kita berupaya mendorong pemerataan akses sumber daya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing ekonomi daerah, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan terpercaya,” kata Hidayat.

Ia menilai Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam menyinergikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Bangka Belitung.

Menurut Hidayat, kepastian hak atas tanah dan optimalisasi pemanfaatan lahan akan membuka peluang investasi, meningkatkan produktivitas masyarakat, sekaligus membantu menekan angka kemiskinan dan ketimpangan di daerah.

“Kepastian hak atas tanah serta optimalisasi pemanfaatan lahan akan membuka keran investasi, mendorong produktivitas warga, serta mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan di seluruh penjuru Bangka Belitung,” ujarnya.

Hidayat juga mengapresiasi Kanwil BPN Babel beserta seluruh jajaran GTRA yang terus mengawal pelaksanaan reforma agraria di wilayah Bangka Belitung.

Rakor GTRA 2026 mengusung tema harmonisasi mekanisme pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) pada Bank Tanah dan kepastian status penguasaan masyarakat terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP). Forum tersebut juga membahas percepatan redistribusi tanah, harmonisasi kebijakan pertanahan, serta penyelesaian persoalan lahan masyarakat di kawasan pertambangan.

Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Sukiptiyah yang memberikan paparan secara daring, Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, perwakilan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.