Rakor Koperasi Digelar, Pemkot Pangkalpinang Kebut Pembentukan 42 Koperasi Desa Merah Putih

by -1301 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi se-Kota Pangkalpinang dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026. Rakor ini juga menjadi momentum untuk mempercepat pembentukan dan penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengatakan rakor tersebut bertujuan menyinergikan seluruh pihak agar pembangunan dan pengelolaan koperasi berjalan optimal sehingga mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat.

“Rakor ini menjadi forum untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari pengurus koperasi terkait pengelolaan koperasi ke depan,” kata Dessy di Pangkalpinang, Kamis.

Menurut Dessy, dari target pembentukan 42 Koperasi Desa Merah Putih di Kota Pangkalpinang, hingga saat ini baru dua koperasi yang telah diresmikan. Sementara sisanya masih dalam proses pembangunan dan ditargetkan segera rampung.

Ia menjelaskan, forum koordinasi tersebut juga dimanfaatkan pemerintah bersama para narasumber untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pengurus koperasi.

Dessy menegaskan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Pangkalpinang harus disesuaikan dengan karakteristik daerah yang mengandalkan sektor perdagangan dan jasa.

“Kota Pangkalpinang bukan daerah perkebunan atau pertanian. Karena itu arah pengembangan koperasi harus menyesuaikan karakteristik daerah, misalnya menjadi gerai sembako, LPG, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Perwira Penghubung Kodim 0413/Bangka, Mayor Ronal Manik, mengatakan TNI berperan memberikan asistensi dan pendampingan dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami tidak terlibat langsung, hanya membantu dalam bentuk asistensi, termasuk pada proses pengadaan lahan apabila diperlukan,” katanya.

Ronal mengungkapkan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah ketersediaan lahan di sejumlah desa dan kelurahan yang akan menjadi lokasi pembangunan koperasi. Selain itu, penentuan lokasi juga harus mempertimbangkan kemudahan akses masyarakat.

Ke depan, kata dia, pengelolaan koperasi akan diarahkan memanfaatkan teknologi digital, termasuk penggunaan sistem pembayaran non-tunai.

“Kami berharap seluruh pelayanan koperasi nantinya terhubung dengan sistem pembayaran digital seperti QRIS maupun layanan fintech lainnya sehingga masyarakat semakin mudah bertransaksi dan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.