Pemkab Bangka Selatan Gandeng BPJS dan Badan Usaha Perluas JKN Lewat Program Donasi

by -1592 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan sejumlah badan usaha menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Donasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama ini bertujuan memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Bangka Selatan.

Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Selasa (14/7).

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengapresiasi badan usaha yang ikut berpartisipasi dalam Program Donasi JKN. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan sektor swasta menjadi bentuk nyata kepedulian dunia usaha terhadap kesehatan masyarakat.

“Hari ini kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh badan usaha yang telah berpartisipasi dalam Program Donasi JKN. Ini bukan sekadar penandatanganan kerja sama, tetapi bukti nyata komitmen perusahaan dalam membantu memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Debby.

Ia mengatakan perusahaan yang beroperasi di Bangka Selatan tidak hanya berorientasi pada kegiatan bisnis, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial dengan mendukung program perlindungan kesehatan.

Debby menyebut kerja sama tersebut menjadi salah satu solusi untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN, terutama bagi masyarakat yang belum terlindungi di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengajak perusahaan-perusahaan lain untuk berkolaborasi agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh jaminan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita mengatakan Program Donasi JKN merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan badan usaha untuk membantu masyarakat yang belum dapat dibiayai melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum masuk dalam cakupan PBI sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan.

Melalui Program Donasi JKN, badan usaha dapat berkontribusi membayar iuran JKN bagi masyarakat yang membutuhkan. Dana yang dihimpun akan dikelola BPJS Kesehatan secara transparan sesuai ketentuan dan digunakan untuk pembiayaan manfaat pelayanan kesehatan peserta.

Program ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha dalam mendukung terwujudnya cakupan semesta Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.