Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pemerintah Provinsi Babel segera menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat penyelesaian piutang daerah. Permintaan itu menjadi salah satu rekomendasi DPRD setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026). Agenda rapat juga membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Pimpinan Musyawarah DPRD, Edi Nasapta. Dalam keputusan rapat, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD yakni peningkatan PAD. DPRD meminta kepala daerah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah agar lebih optimal menggali potensi pendapatan daerah sekaligus mempercepat penyelesaian piutang yang masih tertunda.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti piutang yang berasal dari pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan diminta meningkatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan melalui validasi data penerimaan, rekonsiliasi administrasi, serta percepatan penyelesaian piutang.
Dalam rapat itu juga diingatkan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.
Edi Nasapta mengatakan seluruh hasil pembahasan dan keputusan rapat akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Seluruh hasil pembahasan dan keputusan rapat akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Edi.
Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan seluruh rekomendasi secara optimal dan tepat waktu.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD serta pelaksanaan fungsi pengawasan.
Menurut gubernur, agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat agar program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif.
“Semoga seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.









