Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – ASTON Emidary Bangka Hotel & Conference Center menerapkan pelaporan tamu warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengawasan orang asing sekaligus memenuhi kewajiban pelaporan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang.
Pelaporan melalui APOA telah diintegrasikan ke dalam prosedur operasional Front Office hotel. Dengan demikian, setiap tamu asing yang menginap dapat dilaporkan secara akurat dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
General Manager ASTON Emidary Bangka Hotel & Conference Center, Nikolas Manurung, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian melalui pelaporan tamu asing yang konsisten.
“Kami percaya komitmen ini dapat memberikan pelayanan yang profesional sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian di Indonesia. Melalui pelaporan APOA yang dilakukan secara konsisten, kami berharap dapat terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi dalam menciptakan lingkungan pariwisata yang aman, tertib, dan terpercaya,” kata Nikolas dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2026).
Menurut Nikolas, jumlah wisatawan mancanegara yang menginap di hotel saat ini masih relatif sedikit. Namun, kondisi tersebut menjadi dorongan bagi industri perhotelan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik pariwisata Bangka Belitung.
Ia berharap pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dapat menghadirkan lebih banyak program promosi dan penyelenggaraan event berskala nasional maupun internasional guna meningkatkan kunjungan wisatawan asing.
“Kami berharap ke depan akan semakin banyak program promosi pariwisata, event berskala nasional maupun internasional, serta kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bangka Belitung. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing, kami optimistis sektor pariwisata, perhotelan, UMKM, hingga perekonomian daerah akan tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain memenuhi kewajiban hukum, penerapan APOA juga menjadi bagian dari upaya hotel dalam mendukung keamanan nasional serta memperkuat tata kelola operasional yang profesional. Ke depan, ASTON Emidary Bangka menyatakan akan terus berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang untuk memastikan pelaporan tamu asing berjalan optimal dan sesuai ketentuan.









