Pemkab Basel Gelar Bimtek Desa Antikorupsi, Bangka Kota Selangkah Lagi Jadi Percontohan di Babel

by -850 Views

Bangka Selatan, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tingkat kabupaten se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (24/6/2026) itu berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan dengan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa sekaligus memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari observasi awal program perluasan Desa Antikorupsi yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama KPK. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait tindak pidana korupsi, potensi penyalahgunaan dana desa, langkah-langkah pencegahan, hingga mekanisme evaluasi dan pelaporan sebagai bagian dari tahapan penilaian.

Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim pendamping, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional yang diinisiasi KPK.

Hefi mengatakan program Desa Antikorupsi bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan desa yang menjunjung tinggi integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab.

“Program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja sama dan berkomitmen mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Hefi.

Ia mengungkapkan, Desa Bangka Kota di Kecamatan Simpang Rimba saat ini telah memasuki tahapan perluasan percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026. Tahapan tersebut menjadi indikasi awal bahwa desa tersebut dinilai memiliki kesiapan untuk memenuhi berbagai indikator tata kelola yang telah ditetapkan.

Menurut Hefi, keberhasilan Desa Bangka Kota lolos pada fase observasi merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, perangkat desa, serta tim pendamping yang selama ini mengawal proses pembentukan Desa Antikorupsi.

“Alhamdulillah, Desa Bangka Kota telah lolos pada fase observasi. Ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang selama ini mendampingi dan membantu proses pembentukan Desa Antikorupsi. Tentunya masih ada tahapan berikutnya yang harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Untuk melanjutkan proses tersebut, seluruh dokumen administrasi dan data pendukung akan diunggah melalui sistem penyimpanan berbasis drive yang difasilitasi KPK. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi, evaluasi, dan dokumentasi sebagai dasar penentuan kesiapan menuju tahap berikutnya.

KPK menegaskan hasil pendampingan dan kesiapan masing-masing daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi ke tahap penilaian lanjutan. Daerah yang memenuhi kriteria nantinya berpeluang ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi.

Dengan capaian yang telah diraih sejauh ini, Desa Bangka Kota diharapkan mampu menjalani setiap tahapan lanjutan secara maksimal dan menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan berintegritas.

Pemkab Bangka Selatan optimistis sinergi, komitmen, dan integritas lintas sektor yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi menciptakan sistem pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, serta menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.