Pemkab Bangka Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Pastikan SPPG Ramah Lingkungan

by -1573 Views

Sungailiat, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menggelar sosialisasi kebijakan dan pengelolaan air limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (18/6/2026), di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Bangka Syahbudin itu bertujuan memastikan seluruh SPPG di Kabupaten Bangka menerapkan pengelolaan limbah sesuai standar guna mencegah pencemaran lingkungan.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional, terdapat 18 SPPG yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bangka. Karena itu, pelaksanaan Program MBG tidak hanya dituntut menjaga kualitas makanan, tetapi juga pengelolaan limbah pascadistribusi agar tetap ramah lingkungan.

Syahbudin mengatakan setiap SPPG memiliki tanggung jawab mengelola sisa makanan, sampah, dan air limbah yang dihasilkan selama proses penyediaan makanan bergizi.

“Mengingat Program MBG ini adalah program prioritas nasional, maka diperlukan informasi lengkap dan menyeluruh terkait kebijakan dan tata cara pengelolaan limbah untuk menjadi pedoman bagi SPPG dalam mengelola sampah dan limbah di setiap SPPG,” kata Syahbudin.

Ia berharap seluruh pengelola SPPG dapat memahami tata kelola limbah yang benar sehingga manfaat Program MBG dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Firmansyah Levi mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bangka dalam memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

“Melalui sosialisasi ini agar terbangun pemahaman dan frekuensi yang sama, serta sinergi antarinstansi sehingga dapat mewujudkan Program Makan Bergizi Gratis yang sehat, aman, dan ramah lingkungan. Mudah-mudahan dapur SPPG yang ada di Kabupaten Bangka semakin baik dalam mengelola limbah pasca Makan Bergizi Gratis,” ujar Firmansyah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Boy Yandra mengungkapkan pihaknya sempat menerima laporan masyarakat terkait limbah dari salah satu dapur SPPG di Kecamatan Belinyu.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan bersama DPRD, persoalan tersebut telah ditangani.

“Mungkin teknis dari dapur di sana agak kurang, tapi setelah kami turun bersama anggota DPRD alhamdulillah sudah diperbaiki dengan baik. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi informasi masyarakat yang mengeluhkan bau sisa limbah dari dapur SPPG,” kata Boy.

Ia memastikan saat ini tidak lagi ditemukan pencemaran maupun bau menyengat dari lokasi tersebut.

“Setelah kami beri masukan dan saran, untuk saat ini sisa makanan dan limbah yang sebelumnya dilaporkan di Belinyu sudah tidak ada lagi pencemaran lingkungan maupun bau,” ujarnya.

Boy menambahkan, DLH Kabupaten Bangka mewajibkan setiap pengelola SPPG menyampaikan laporan pengelolaan limbah setiap tiga bulan sekali yang selanjutnya akan dilakukan pengawasan secara berkala.

Sosialisasi tersebut dihadiri Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup secara daring, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Kepala DLH Kabupaten Bangka, camat se-Kabupaten Bangka, kepala SPPG se-Kabupaten Bangka, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.