Toboali, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang jujur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan pakta integritas yang melibatkan Dinas Pendidikan, Forkopimda, Ombudsman, serta sejumlah pihak terkait di Toboali, Rabu (17/6/2026).
Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda mengatakan, penandatanganan dokumen integritas tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.
“Seluruh unsur yang terlibat memiliki peran yang sama dalam memastikan proses seleksi berjalan bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hefi usai kegiatan yang berlangsung di Ruang Gunung Namak, Toboali.
Hefi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Forkopimda berkomitmen mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga tenaga pendidik menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, seluruh calon peserta didik harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi selama proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama Ombudsman pada tahun-tahun sebelumnya, masih ditemukan sejumlah potensi permasalahan, seperti praktik penitipan siswa hingga adanya pengaruh dari pihak luar yang dapat mengganggu objektivitas proses seleksi.
Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan sejak tahapan awal hingga seluruh proses penerimaan selesai guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan.
“Harapan kami, kejadian-kejadian yang pernah muncul sebelumnya tidak kembali terjadi pada tahun ini,” ujar Hefi.
Pemkab Bangka Selatan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPMB 2026. Warga diminta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau kejanggalan kepada Dinas Pendidikan, Kepolisian maupun Kejaksaan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pendidikan serta kanal komunikasi Bupati juga telah menyediakan layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, saran, maupun keluhan terkait pelaksanaan SPMB 2026.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Anshori, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Prima Yudha, Plt Kepala Ombudsman Bangka Belitung KGS Chris Fither, unsur Polres Bangka Selatan, Kodim 0432/Bangka Selatan, serta para tamu undangan lainnya.







