Pemkot Pangkalpinang Kehilangan Rp200 Miliar Dana Transfer Pusat, Wali Kota Andalkan Efisiensi dan Optimalisasi PAD

by -577 Views

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang harus menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026 setelah kehilangan dana transfer pusat sebesar Rp200 miliar. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, usai mengikuti coaching bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait evaluasi postur APBD Tahun 2026.

Saparudin menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Kemendagri melakukan analisis terhadap struktur APBD Kota Pangkalpinang 2026 yang telah disahkan pada 2025 lalu, dengan menghubungkan berbagai indikator pembangunan daerah.

Menurutnya, sejumlah indikator pembangunan Kota Pangkalpinang menunjukkan capaian yang cukup baik. Penanganan stunting, misalnya, telah berada di atas rata-rata nasional. Begitu juga angka kemiskinan yang tercatat lebih rendah dibanding rata-rata nasional.

Sementara itu, tingkat pengangguran masih sedikit berada di atas rata-rata nasional, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pangkalpinang dinilai jauh melampaui capaian nasional.

“Secara indikator pembangunan kita sebenarnya cukup baik. Stunting sudah di atas rata-rata nasional, angka kemiskinan di bawah nasional, dan IPM kita juga jauh lebih tinggi. Hanya memang pengangguran masih sedikit di atas rata-rata nasional,” ujar Saparudin.

Di sisi pendapatan daerah, Pemkot Pangkalpinang terus mendorong optimalisasi PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah seperti retribusi sampah dan parkir.

Meski demikian, Saparudin memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif layanan kepada masyarakat.

“Kita tidak ada rencana menaikkan tarif PBB, tarif sampah maupun parkir. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor yang sudah ada,” katanya.

Ia menyebutkan secara umum capaian PAD Kota Pangkalpinang sudah tergolong baik dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, jika dibandingkan dengan median nasional, masih diperlukan peningkatan sekitar Rp24 miliar untuk mencapai rata-rata tersebut.

Selain mengandalkan pajak dan retribusi, Pemkot Pangkalpinang juga mulai mendapatkan tambahan pendapatan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pada tahun 2025, PDAM tercatat membukukan keuntungan sekitar Rp4 miliar, sehingga pemerintah kota diperkirakan menerima share profit sekitar Rp600 juta atau sekitar 15 persen dari total laba perusahaan.

Namun demikian, tantangan terbesar tahun ini datang dari tidak adanya dana transfer pusat yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Saparudin mengatakan, saat penyusunan APBD 2026 pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah mendapat informasi terkait pengurangan dana transfer tersebut. Akibatnya, Pemkot harus menyusun anggaran dengan berbagai penyesuaian.

“Yang menjadi berat itu karena dana transfer pusat ternyata nol. Ini membuat kami harus melakukan efisiensi di banyak sektor karena anggaran menjadi menurun,” ujarnya.

Dampak paling terasa, lanjutnya, terjadi pada belanja modal pemerintah yang kini menjadi sangat terbatas, bahkan tidak mencapai lima persen dari total anggaran. Padahal, belanja modal sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di daerah.

Menurut Saparudin, selama ini banyak program infrastruktur bergantung pada dukungan dana transfer pusat. Karena itu, ia berharap ke depan kebijakan pengurangan transfer daerah tidak dilakukan secara drastis.

“Kami berharap kalau memang ada pengurangan dana transfer, jangan langsung 100 persen dipotong, tetapi dilakukan secara bertahap supaya daerah tetap bisa menyesuaikan,” ungkapnya.

Untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot Pangkalpinang memilih langkah efisiensi belanja, salah satunya melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Pada tahun anggaran 2026, pemerintah kota telah memangkas anggaran perjalanan dinas dari sekitar Rp39 miliar menjadi berkurang Rp13 miliar, atau sekitar 33 persen.

Angka tersebut bahkan melampaui batas efisiensi yang diminta kementerian sebesar 20 persen.

“Kita sudah lakukan efisiensi perjalanan dinas sekitar 33 persen. Jadi sebenarnya sudah melebihi ambang batas yang diminta kementerian,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.