‎QRIS Sudah di Mana-Mana, Tapi Kenapa Warung di Daerah Tertinggal Masih Pakai Uang Tunai?‎

by -529 Views
Foto: Ilustrasi (Istimewah)

‎Oleh : Marsya Amalia (Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bangka Belitung)
‎
‎Pagi hari sehabis makan bubur, saya berdiri di pinggir jalan dan ingin membayar parkir Rp3.000 pakai QRIS. Bapak juru parkir yang sudah separuh baya itu menatap layar HP saya sebentar, lalu menggeleng pelan. “Nggak bisa, Dek. Sini bayar tunai aja.” Padahal di sebelahnya, stiker QRIS dari salah satu bank daerah masih tertempel, entah sudah berapa lama tak terpakai.

Momen kecil itu mungkin terdengar sepele. Tapi justru di situ masalahnya. QRIS sudah ada, stiker sudah dipasang, tapi transaksinya tidak terjadi. Hingga Oktober 2024, pengguna QRIS di Indonesia sudah mencapai 54,1 juta orang dengan 34,7 juta merchant terdaftar, angka yang sering dikutip sebagai bukti keberhasilan digitalisasi pembayaran nasional. Tapi ada satu angka lain yang jarang disebut. Transaksi QRIS dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih di bawah 5 persen dari total transaksi nasional. Sistem yang diklaim merata itu, kenyataannya sangat tidak merata.

Pertanyaannya sederhana. Jika QRIS sudah diluncurkan sejak 2019, mengapa pelaku usaha mikro di daerah tertinggal masih belum menggunakannya? Lalu, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab untuk menutup kesenjangan tersebut?

QRIS Dirancang untuk Semua, Tapi Tidak Sampai ke Semua

Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard pada 17 Agustus 2019 dengan tujuan menyatukan puluhan kode QR dari berbagai dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja  ke dalam satu standar tunggal. Sebelumnya, seorang pemilik warung harus memasang beberapa kode sekaligus kalau ingin menerima pembayaran dari berbagai aplikasi. Dengan QRIS, cukup satu.

Sebenarnya, QRIS punya banyak keuntungan untuk usaha mikro. Tidak perlu modal besar atau alat khusus, cukup daftar lalu gunakan kode QR. Selain memudahkan pembayaran, setiap transaksi juga langsung tercatat sehingga pelaku usaha punya riwayat keuangan yang lebih jelas. Ini penting karena banyak UMKM kesulitan mendapat pinjaman bank akibat belum memiliki catatan arus kas yang bisa dibuktikan.

Tiga Tembok yang Menghalangi

Masalah pertama ada pada infrastruktur. QRIS membutuhkan koneksi internet untuk digunakan, sementara di banyak wilayah 3T internet masih tidak stabil, biaya akses cukup mahal, atau bahkan belum tersedia. Saat koneksi terputus di tengah transaksi, kepercayaan pelanggan bisa langsung berkurang dan pelaku usaha cenderung enggan mengambil risiko tersebut. Penelitian Setiawan et al. (2022) menyebut keterbatasan infrastruktur digital sebagai hambatan terbesar penerapan QRIS di wilayah tertinggal. Hambatan ini bukan sekadar masalah teknis yang selesai dengan pembaruan aplikasi, tetapi masalah yang lebih mendasar dan membutuhkan pembangunan infrastruktur dalam jangka panjang.

Masalah kedua ada pada literasi digital. Banyak pelaku usaha mikro di daerah tertinggal masih belum terbiasa menggunakan pembayaran digital. Ini bukan karena mereka tidak paham, tapi lebih karena belum terbiasa dan jarang terpapar teknologi seperti itu. Orang yang belum pernah memakai smartphone untuk transaksi tentu akan merasa ragu ketika diminta percaya bahwa cukup scan kode di layar, uang bisa langsung masuk.

Penelitian Mustagfiroh & Supriyadi (2024) menemukan bahwa pelaku UMKM yang pemahaman teknologinya masih terbatas cenderung lebih lambat menggunakan QRIS. Hambatan ini juga biasanya lebih besar pada pelaku usaha yang usianya sudah lebih tua, seperti bapak juru parkir yang pernah saya temui.
‎Masalah ketiga adalah soal kepercayaan.

Sebagian pelaku usaha di daerah masih khawatir menggunakan pembayaran digital karena takut terjadi penipuan, misalnya kode QR palsu yang membuat uang masuk ke rekening lain, atau gangguan sistem yang menyebabkan transaksi tidak tercatat. Kekhawatiran seperti ini sebenarnya wajar. Namun, masalahnya banyak pelaku usaha belum mendapat penjelasan atau edukasi yang cukup tentang cara menggunakan QRIS dengan aman dan bagaimana menghindari risiko tersebut.

Yang Sudah Dilakukan BI, dan Yang Masih Kurang

Bank Indonesia tidak tinggal diam. Melalui kantor perwakilannya di setiap provinsi, sosialisasi QRIS terus berjalan. Program seperti “QRIS Tuntas” dan kampanye “Bangga Menggunakan QRIS” menjangkau pasar tradisional dan komunitas UMKM di berbagai daerah.

Tapi ada temuan menarik dari berbagai penelitian pengabdian masyarakat, pendekatan door-to-door atau pendampingan langsung terbukti jauh lebih efektif dibandingkan sosialisasi massal. Tingkat keberhasilan aktivasi melalui pendampingan personal bisa mencapai sekitar 90 persen dari peserta yang didampingi. Artinya, model yang bekerja bukan ceramah di aula melainkan seseorang yang datang langsung ke warung, duduk bareng pemiliknya, dan bantu daftar step by step.

Model seperti ini tidak mungkin dijalankan BI sendirian. Skala yang dibutuhkan terlalu besar. Di sinilah peran pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan perguruan tinggi jadi krusial. Bukan sebagai pelengkap, tapi sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan pelaku usaha mikro di lapangan.

Jadi Siapa yang Harus Bergerak?

Secara kelembagaan, Bank Indonesia memang menjadi otoritas sistem pembayaran nasional. Desain, standar, dan aturan terkait QRIS ada di bawah tanggung jawab BI. Tapi untuk menjangkau lebih dari 34 juta merchant sampai ke daerah pelosok, lalu memastikan mereka benar-benar menggunakan QRIS dan bukan cuma memasang stiker, itu jelas bukan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu lembaga saja
‎Pemerintah daerah punya peran penting karena lebih dekat dengan kondisi di lapangan.

Mereka biasanya tahu desa mana yang aksesnya masih terbatas dan pelaku usaha mana yang lebih dulu membutuhkan pendampingan. Lembaga keuangan daerah seperti BPD juga punya kepentingan langsung, karena semakin banyak pelaku usaha mikro menggunakan transaksi digital, semakin besar peluang bertambahnya nasabah dan penyaluran kredit. Sementara itu, perguruan tinggi punya sumber daya manusia yang bisa dimanfaatkan untuk menjalankan program edukasi atau literasi digital secara lebih terstruktur.

Sinergi antara keempat pihak ini bukan sekadar pilihan, tetapi memang diperlukan agar penggunaan QRIS bisa lebih merata. Indeks inklusi keuangan Indonesia memang terus meningkat, dari 76,19 persen pada 2019 menjadi 85,10 persen pada 2022. Namun, angka nasional yang terlihat baik belum tentu menunjukkan kondisi yang sama di semua daerah. Bisa saja ada kesenjangan besar antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal. Selama kontribusi transaksi QRIS dari wilayah 3T masih di bawah 5 persen, peningkatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan akses keuangan digital.

QRIS sebenarnya punya potensi besar untuk mendorong inklusi keuangan. Namun, potensi itu tidak akan terasa kalau masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses atau menggunakannya. Yang perlu dibangun bukan hanya sistem pembayarannya, tetapi juga infrastruktur pendukung, edukasi, dan kesiapan masyarakat untuk memanfaatkannya. Karena selama penggunaan pembayaran digital masih lebih banyak terpusat di kota, digitalisasi keuangan belum bisa dikatakan berjalan secara merata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.