Kasus Kekerasan Anak di Bangka Tengah Meningkat, DPRD Babel Soroti Peran Instansi

by
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bangka Tengah.

RDP yang berlangsung di ruang Banmus, Rabu (22/4/2026), turut dihadiri Komisi I DPRD Bangka Tengah.

Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang terus terjadi.

“Pada tahun 2024 angka kasus masih di bawah 300. Namun di tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari 300 kasus. Bahkan pada triwulan pertama 2026, peningkatannya sudah mencapai 30 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Heryawandi.

Ia menegaskan, peningkatan kasus baik dari sisi kualitas maupun kuantitas menuntut penguatan peran seluruh instansi terkait.

Menurutnya, RDP ini bukan sekadar agenda formal, melainkan awal dari koordinasi intensif guna menghasilkan kebijakan konkret dari pemerintah daerah.

“Kita akan terus lakukan koordinasi secara maraton mengenai bagaimana penanganan dilakukan, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar yang akan dikaitkan dengan nilai kehidupan lokal,” ujarnya.

Terkait dukungan operasional, Heryawandi memastikan DPRD tetap mengalokasikan anggaran pada 2025 dan 2026 untuk program perlindungan anak. Meski fasilitas belum ideal, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.

Ke depan, DPRD juga berencana memperluas koordinasi dengan melibatkan aparat penegak hukum agar tercipta kesamaan persepsi dalam penanganan kasus.

“Kami ingin menyamakan persepsi, termasuk mengundang pihak kejaksaan dan pengadilan terkait penanganan kasus selama ini,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran lembaga teknis dan Satpol PP dalam pengawasan di lapangan. Ia berharap keterbatasan anggaran tidak menghambat upaya menekan angka kekerasan.

“Persoalan anggaran memang klasik, tapi dengan keterbatasan ini kita tetap berharap kasus tidak terus meningkat. Ini tanggung jawab bersama karena menyangkut masa depan anak-anak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Murzana, menyebut kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami peningkatan signifikan.

“Tahun 2025 ada 107 kasus, sedangkan Januari sampai Maret 2026 sudah tercatat 14 kasus,” ujarnya.

Murzana juga mengungkapkan keterbatasan anggaran pada 2026, di mana tidak ada dukungan dari pusat dan hanya tersedia Rp 30 juta dari APBD.

Ia berharap rumah aman milik pemerintah provinsi dapat menampung korban dari Bangka Tengah jika diperlukan.

“Kami berharap rumah aman provinsi bisa menampung para korban dari Bangka Tengah,” katanya.

Selain itu, Murzana meminta agar Komisi Perlindungan Anak Perempuan Daerah (KPAD) dapat diaktifkan kembali sebagai salah satu wadah penanganan kasus anak dan perempuan.

“Selama ini KPAD banyak membantu dalam penanganan kasus,” pungkasnya. (rz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.