Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersinergi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru dan tenaga kependidikan di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Cordela Hotel, Selasa pagi (14/4/2026), sebagai langkah strategis untuk memacu standar literasi tenaga pendidik di daerah tersebut.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif atau yang akrab disapa Prof Udin, menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai alat pemersatu bangsa, sekaligus menjadi fondasi dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Semangat Sumpah Pemuda harus tetap hidup melalui kecakapan berbahasa,” ujar Prof Udin saat membuka kegiatan tersebut bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafidz Muksin, serta Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, kemahiran berbahasa Indonesia tidak hanya sebatas kemampuan berbicara, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk tulisan sebagai sarana menyebarkan ilmu pengetahuan.
“Pendidikan itu bukan cuma soal tahu teori, tapi soal paham dan bisa mempraktikkannya,” tegasnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk tetap menjaga budaya lokal sembari terus mengasah kemampuan menulis agar mampu bersaing di era digital yang semakin kompetitif.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik melalui kegiatan kebahasaan.
“Tentu kami dari Kemendikdasmen menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kehadiran Pak Wali Kota dalam bimbingan teknis peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para guru ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan SDM yang unggul,” kata Hafidz.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara nasional tingkat kemahiran berbahasa Indonesia para guru masih menjadi tantangan yang perlu ditingkatkan.
“Kalau dilihat secara nasional, guru-guru kita baru sekitar 64,9 persen yang tingkat kemahiran berbahasa Indonesianya sesuai standar. Ini tantangan besar karena guru adalah teladan bagi murid dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar,” jelasnya.
Melalui sinergi tersebut, Kemendikdasmen berharap seluruh guru di Kota Pangkalpinang dapat mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai alat ukur kompetensi kebahasaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendorong kebijakan agar siswa tingkat SMP dan SMA turut mengikuti UKBI sebagai indikator keberhasilan pembangunan bidang kebahasaan di daerah.
“Harapannya ke depan, seluruh siswa tingkat SMP dan SMA juga dapat mengikuti UKBI sebagai pendamping kemahiran siswa sekaligus indikator pembangunan kebahasaan di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.







